Menu

Otomatis
Breaking News

Headline

Atasi Teror Geng Motor, Wali Kota Dedy Wahyudi Resmi Berlakukan Jam Malam Pelajar di Bengkulu

badge-check

Atasi Teror Geng Motor, Wali Kota Dedy Wahyudi Resmi Berlakukan Jam Malam Pelajar di BengkuluPerbesar

KOTA BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akhirnya mengambil langkah tegas guna merespons maraknya aksi geng motor dan gangguan ketertiban masyarakat yang melibatkan remaja. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, resmi menandatangani Surat Edaran (SE) terkait pemberlakuan Jam Malam Pelajar, Senin (23/2/2026).

Langkah ini diambil menyusul keresahan warga setelah teridentifikasinya 13 titik kumpul geng motor di wilayah Kota Bengkulu dalam sepekan terakhir. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas jalanan sekaligus membentuk karakter pelajar yang lebih disiplin.

Dalam wawancaranya, Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa regulasi ini tidak akan berjalan maksimal tanpa bantuan dari akar rumput. Ia meminta seluruh elemen masyarakat, mulai dari Camat hingga Ketua RT, untuk aktif melakukan pengawasan.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Kami butuh dukungan Camat, Lurah, sekolah, RT/RW, dan yang paling utama adalah orang tua. Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah,” ujar Dedy Wahyudi kepada awak media.

Poin Penting Surat Edaran Jam Malam Pelajar:

  • Edukasi Sekolah: Pihak sekolah diwajibkan memberikan sosialisasi intensif kepada siswa dan orang tua mengenai urgensi jam malam.
  • Peran Orang Tua: Orang tua diminta memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah sebelum jam yang ditentukan (umumnya pukul 22.00 WIB) kecuali untuk kegiatan darurat atau didampingi wali.
  • Pengawasan Lingkungan: Melibatkan RT/RW dalam memantau kerumunan remaja di lingkungan pemukiman.
  • Tujuan Utama: Menciptakan situasi Kota Bengkulu yang aman, tertib, dan kondusif.

Penerapan jam malam ini merupakan jawaban atas data yang baru-baru ini terungkap mengenai keberadaan belasan geng motor di Bengkulu, yang kerap berkumpul di titik-titik seperti Jalan Danau hingga kawasan “Warung Emak”. Dengan adanya jam malam, ruang gerak aktivitas negatif di luar jam sekolah diharapkan dapat diminimalisir.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Pemkot Bengkulu pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang melibatkan gerombolan pelajar pada malam hari.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Bumi Merah Putih Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi dalam Kantong Plastik di Selokan Selebar

19 Sep 2026 - 17:22 WIB

Warga Bumi Merah Putih Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi dalam Kantong Plastik di Selokan Selebar

Skandal Oknum Sekdes Taba Tembilang Kepergok Bersama Istri Orang, Warga Desak Pecat

19 Sep 2026 - 17:20 WIB

Skandal Oknum Sekdes Taba Tembilang Kepergok Bersama Istri Orang, Warga Desak Pecat

Penjaringan Warga: 2 Pria dan 5 Wanita Diciduk di Satu Kamar Kos Kandang Mas Dini Hari

19 Sep 2026 - 17:18 WIB

Penjaringan Warga: 2 Pria dan 5 Wanita Diciduk di Satu Kamar Kos Kandang Mas Dini Hari

Kabupaten Lebong Akselerasi Ketahanan Pangan Lewat Program Perikanan Darat Berkelanjutan

18 Sep 2026 - 19:39 WIB

Kabupaten Lebong Akselerasi Ketahanan Pangan Lewat Program Perikanan Darat Berkelanjutan

Penantian 10 Tahun Berakhir: Jalan Tanggul Rawa Makmur Kini Mulus Berseri, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pemkot

18 Sep 2026 - 19:34 WIB

Penantian 10 Tahun Berakhir: Jalan Tanggul Rawa Makmur Kini Mulus Berseri, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pemkot
Trending di Ekonomi