Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

Atasi Teror Geng Motor, Wali Kota Dedy Wahyudi Resmi Berlakukan Jam Malam Pelajar di Bengkulu

badge-check


Atasi Teror Geng Motor, Wali Kota Dedy Wahyudi Resmi Berlakukan Jam Malam Pelajar di Bengkulu Perbesar

KOTA BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akhirnya mengambil langkah tegas guna merespons maraknya aksi geng motor dan gangguan ketertiban masyarakat yang melibatkan remaja. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, resmi menandatangani Surat Edaran (SE) terkait pemberlakuan Jam Malam Pelajar, Senin (23/2/2026).

Langkah ini diambil menyusul keresahan warga setelah teridentifikasinya 13 titik kumpul geng motor di wilayah Kota Bengkulu dalam sepekan terakhir. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas jalanan sekaligus membentuk karakter pelajar yang lebih disiplin.

Dalam wawancaranya, Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa regulasi ini tidak akan berjalan maksimal tanpa bantuan dari akar rumput. Ia meminta seluruh elemen masyarakat, mulai dari Camat hingga Ketua RT, untuk aktif melakukan pengawasan.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Kami butuh dukungan Camat, Lurah, sekolah, RT/RW, dan yang paling utama adalah orang tua. Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah,” ujar Dedy Wahyudi kepada awak media.

Poin Penting Surat Edaran Jam Malam Pelajar:

  • Edukasi Sekolah: Pihak sekolah diwajibkan memberikan sosialisasi intensif kepada siswa dan orang tua mengenai urgensi jam malam.
  • Peran Orang Tua: Orang tua diminta memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah sebelum jam yang ditentukan (umumnya pukul 22.00 WIB) kecuali untuk kegiatan darurat atau didampingi wali.
  • Pengawasan Lingkungan: Melibatkan RT/RW dalam memantau kerumunan remaja di lingkungan pemukiman.
  • Tujuan Utama: Menciptakan situasi Kota Bengkulu yang aman, tertib, dan kondusif.

Penerapan jam malam ini merupakan jawaban atas data yang baru-baru ini terungkap mengenai keberadaan belasan geng motor di Bengkulu, yang kerap berkumpul di titik-titik seperti Jalan Danau hingga kawasan “Warung Emak”. Dengan adanya jam malam, ruang gerak aktivitas negatif di luar jam sekolah diharapkan dapat diminimalisir.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Pemkot Bengkulu pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang melibatkan gerombolan pelajar pada malam hari.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan

21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

Trending di Ekonomi