Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Atasi Teror Geng Motor, Wali Kota Dedy Wahyudi Resmi Berlakukan Jam Malam Pelajar di Bengkulu

badge-check

Atasi Teror Geng Motor, Wali Kota Dedy Wahyudi Resmi Berlakukan Jam Malam Pelajar di Bengkulu Perbesar

KOTA BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akhirnya mengambil langkah tegas guna merespons maraknya aksi geng motor dan gangguan ketertiban masyarakat yang melibatkan remaja. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, resmi menandatangani Surat Edaran (SE) terkait pemberlakuan Jam Malam Pelajar, Senin (23/2/2026).

Langkah ini diambil menyusul keresahan warga setelah teridentifikasinya 13 titik kumpul geng motor di wilayah Kota Bengkulu dalam sepekan terakhir. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas jalanan sekaligus membentuk karakter pelajar yang lebih disiplin.

Dalam wawancaranya, Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa regulasi ini tidak akan berjalan maksimal tanpa bantuan dari akar rumput. Ia meminta seluruh elemen masyarakat, mulai dari Camat hingga Ketua RT, untuk aktif melakukan pengawasan.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Kami butuh dukungan Camat, Lurah, sekolah, RT/RW, dan yang paling utama adalah orang tua. Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah,” ujar Dedy Wahyudi kepada awak media.

Poin Penting Surat Edaran Jam Malam Pelajar:

  • Edukasi Sekolah: Pihak sekolah diwajibkan memberikan sosialisasi intensif kepada siswa dan orang tua mengenai urgensi jam malam.
  • Peran Orang Tua: Orang tua diminta memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah sebelum jam yang ditentukan (umumnya pukul 22.00 WIB) kecuali untuk kegiatan darurat atau didampingi wali.
  • Pengawasan Lingkungan: Melibatkan RT/RW dalam memantau kerumunan remaja di lingkungan pemukiman.
  • Tujuan Utama: Menciptakan situasi Kota Bengkulu yang aman, tertib, dan kondusif.

Penerapan jam malam ini merupakan jawaban atas data yang baru-baru ini terungkap mengenai keberadaan belasan geng motor di Bengkulu, yang kerap berkumpul di titik-titik seperti Jalan Danau hingga kawasan “Warung Emak”. Dengan adanya jam malam, ruang gerak aktivitas negatif di luar jam sekolah diharapkan dapat diminimalisir.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Pemkot Bengkulu pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang melibatkan gerombolan pelajar pada malam hari.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline