Menu

Mode Gelap
Waspada ‘Gozila El Nino’! BMKG Prediksi Kemarau Panjang di Bengkulu Hingga Juni 2026 Waspada! Maling Satroni Kandang Limun Dini Hari, 6 Tabung Gas dan Celengan Raib Digondol Tragedi Berdarah di Taman Simpang Kandis: Pemuda Asal Seluma Tewas Ditusuk Keris, 3 Pelaku Diringkus Polisi Atasi Penumpukan Sampah, DLH Kota Bengkulu Pilih Skema Sewa Alat Berat di TPA Air Sebakul: Lebih Hemat dan Efisien! Memanas! Aliansi Mahasiswa Bengkulu Mengingat Geruduk kantor DPRD: Kecam Kriminalisasi Aktivis HAM dan pukul TNI KE BARAK  Waspada! Kasus ISPA dan Penyakit Pencernaan di Kota Bengkulu Melonjak Pasca Lebaran 2026

Headline

Penertiban Trotoar Jalan, Zainul Arifin: Satpol PP Kota Bengkulu Tegakkan Perda

badge-check


Penertiban Trotoar Jalan, Zainul Arifin: Satpol PP Kota Bengkulu Tegakkan Perda Perbesar

Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum. Melalui patroli penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang digelar pada hari Sabtu, petugas Satpol PP menertibkan pedagang yang kedapatan berjualan di atas trotoar.

​Lokasi penertiban kali ini berpusat di Jalan Zainul Arifin, tepatnya di depan DKT, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati.

​Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulita Situmorang, menjelaskan bahwa aksi ini adalah bagian dari upaya menegakkan aturan sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas utama bagi pejalan kaki.

​“Trotoar adalah hak pejalan kaki. Kami mengimbau semua pedagang untuk mematuhi aturan dan tidak lagi menggunakan trotoar sebagai lokasi berdagang. Penertiban ini kami laksanakan dengan pendekatan humanis, menghindari tindakan represif,” tegas Sahat Marulita Situmorang.

​Di lapangan, petugas Satpol PP memberikan teguran dan imbauan persuasif kepada para pedagang. Mereka diminta untuk segera memindahkan lapak dagangan ke lokasi yang semestinya. Proses penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya penolakan atau perlawanan dari pihak pedagang.

​Sahat Situmorang menambahkan bahwa kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilaksanakan secara rutin. Hal ini merupakan wujud keseriusan Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, keindahan, dan kenyamanan lingkungan di Kota Bengkulu.

​Satpol PP Kota Bengkulu berharap penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap Perda, demi terwujudnya Kota Bengkulu yang lebih rapi, tertib, dan nyaman untuk semua warga.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspada ‘Gozila El Nino’! BMKG Prediksi Kemarau Panjang di Bengkulu Hingga Juni 2026

3 April 2026 - 18:59 WIB

Waspada! Maling Satroni Kandang Limun Dini Hari, 6 Tabung Gas dan Celengan Raib Digondol

3 April 2026 - 18:56 WIB

Tragedi Berdarah di Taman Simpang Kandis: Pemuda Asal Seluma Tewas Ditusuk Keris, 3 Pelaku Diringkus Polisi

3 April 2026 - 18:54 WIB

Atasi Penumpukan Sampah, DLH Kota Bengkulu Pilih Skema Sewa Alat Berat di TPA Air Sebakul: Lebih Hemat dan Efisien!

2 April 2026 - 21:25 WIB

Memanas! Aliansi Mahasiswa Bengkulu Mengingat Geruduk kantor DPRD: Kecam Kriminalisasi Aktivis HAM dan pukul TNI KE BARAK 

2 April 2026 - 21:17 WIB

Trending di Headline