FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU — Wali Kota Bengkulu menegaskan bahwa roda penggerak utama dalam setiap lini bisnis bukanlah sekadar modal finansial, melainkan para pekerja itu sendiri. Pernyataan tegas ini disampaikan saat dirinya membuka acara Sosialisasi dan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berlangsung di Aula Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (6/8/2026).
Di hadapan sekitar 200 pelaku usaha dari berbagai sektor mulai dari perumahan, perdagangan, perhotelan, kesehatan, hingga apotek, Wali Kota menekankan bahwa investasi pada sumber daya manusia adalah kunci utama kemajuan ekonomi di Bumi Merah Putih.
”Pelaku usaha dan para pekerja kita adalah modal utama. Kalau tidak ada tenaga kerja, perusahaan kita tidak bisa berjalan. Maka, tenaga kerja itu adalah aset hidup perusahaan yang harus kita rawat sebaik mungkin,” ujar Wali Kota penuh penekanan.
Wajib Hukumnya Berikan Rasa Aman
Merawat pekerja, lanjutnya, bukan sekadar memberikan upah tepat waktu, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan nyaman melalui perlindungan jaminan sosial yang komprehensif. Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga jaminan sosial lainnya yang menjadi hak mendasar bagi setiap buruh maupun karyawan.
Dengan adanya kepastian jaminan kesehatan serta ketenagakerjaan, para pekerja di Bumi Merah Putih diyakini dapat mencurahkan fokus, energi, dan totalitas mereka dalam bekerja. Hal ini secara otomatis akan mendongkrak produktivitas perusahaan, yang pada akhirnya berbalik memberikan keuntungan besar bagi pertumbuhan bisnis itu sendiri.
Pemerintah Kota (Pemkot) pun tidak tinggal diam. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang bersinergi erat dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, sosialisasi ini digencarkan guna menyamakan frekuensi dan visi antara pemerintah, penyelenggara jaminan sosial, serta para pengusaha.
Capaian Investasi Melejit, Iklim Usaha Semakin Kondusif
Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Sri Putri Yani, dalam kesempatan yang sama memaparkan kabar menggembirakan mengenai geliat investasi di wilayahnya. Target realisasi investasi Kota Bengkulu pada tahun 2026 dipatok sebesar Rp1,5 triliun. Hebatnya, hingga saat ini angka realisasi telah menyentuh Rp1.343.488.432.071 atau sekitar 89,57 persen dari target tahunan.
”Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa iklim investasi di Bumi Merah Putih semakin kondusif. Ini menjadi suntikan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan kemudahan berusaha, serta menjaga kepastian hukum bagi para investor,” ungkap Sri Putri Yani.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan khususnya mendaftarkan seluruh karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan tolok ukur penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Penyerahan Santunan Simbolis
Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dan kepedulian bersama terhadap para pekerja dan keluarganya, acara sosialisasi ini juga diisi dengan penyerahan santunan secara simbolis. Bantuan tersebut meliputi Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), hingga beasiswa pendidikan bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhak.
Dengan langkah proaktif ini, Pemkot Bengkulu optimis bahwa ekosistem bisnis di Bumi Merah Putih akan tumbuh semakin sehat, kompetitif, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja secara menyeluruh.
(ABD)













