Menu

Mode Gelap
Waspada! Pecah Rekor 1.250 Pelanggar Terjaring ETLE di Bengkulu dalam Sehari, Helm Jadi Sorotan Utama Cegah “Getok Harga” Saat Lebaran 2026, Pemkot Bengkulu Tebar Spanduk HET di 10 Destinasi Wisata Unggulan Pastikan Lebaran Bebas Sampah, Pemkot Bengkulu Kerahkan 200 Pasukan Oranye ke Titik Vital Tragedi di Sungai Manjuto: Pencari Lokan di Mukomuko Hilang, Diduga Diterkam Buaya Duka Menjelang Lebaran: Rumah Tukang Ojek di Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta Tak Ada Ampun bagi Pelaku ‘Getok Harga’ di Pantai Panjang, Dedy Wahyudi: Jangan Rusak Citra Bengkulu!

Headline

Viral Es Teh Rp 15 Ribu di Danau Dendam, Pemkot Bengkulu Langsung Ambil Tindakan

badge-check


Viral Es Teh Rp 15 Ribu di Danau Dendam, Pemkot Bengkulu Langsung Ambil Tindakan Perbesar

BENGKULU – Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menyikapi keluhan wisatawan yang viral di media sosial. Dinas Pariwisata segera turun ke lapangan pada Kamis (25/12/2025) untuk mengklarifikasi insiden penjualan es teh seharga Rp 15.000 per gelas di kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah.

Insiden ini bermula dari unggahan video seorang pengunjung yang merasa keberatan dengan harga es teh yang dianggap tidak wajar. Dalam video tersebut, pengunjung membandingkan harga segelas es teh yang mencapai Rp 15.000, lebih mahal daripada dua botol susu kemasan di minimarket.

Setelah dilakukan penelusuran oleh tim Dinas Pariwisata yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, terungkap bahwa lonjakan harga tersebut terjadi karena faktor ketidaksengajaan.

“Saat kejadian, pemilik warung sedang tidak berada di tempat. Warung tersebut dijaga oleh anaknya yang tidak mengetahui harga standar penjualan, sehingga ia menyebutkan angka Rp 15.000 kepada pembeli,” ujar Nina Nurdin.

Pihak Dinas Pariwisata bersama pedagang yang bersangkutan secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada pengunjung atas ketidaknyamanan tersebut. Sebagai langkah solutif agar kejadian serupa tidak terulang kembali, pemerintah memberikan instruksi tegas kepada seluruh pelaku usaha di kawasan wisata tersebut:

  • Pemasangan Daftar Harga: Pedagang wajib mencantumkan price list atau daftar harga menu secara transparan agar pengunjung dapat melihat harga sebelum membeli.
  • Standardisasi Harga: Pedagang diminta tetap menjaga harga jual pada batas yang normal dan terjangkau, sesuai dengan standar kawasan wisata setempat.
  • Pelayanan Informatif: Pemilik warung diharapkan memberikan edukasi kepada siapa pun yang membantu menjaga warung mengenai informasi harga yang benar.

Langkah ini diambil guna menjaga citra pariwisata Kota Bengkulu, khususnya Danau Dendam Tak Sudah, agar tetap menjadi destinasi yang ramah dan nyaman bagi wisatawan, terutama di tengah momen libur Natal dan Tahun Baru.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspada! Pecah Rekor 1.250 Pelanggar Terjaring ETLE di Bengkulu dalam Sehari, Helm Jadi Sorotan Utama

22 Maret 2026 - 18:59 WIB

Cegah “Getok Harga” Saat Lebaran 2026, Pemkot Bengkulu Tebar Spanduk HET di 10 Destinasi Wisata Unggulan

22 Maret 2026 - 18:57 WIB

Tragedi di Sungai Manjuto: Pencari Lokan di Mukomuko Hilang, Diduga Diterkam Buaya

18 Maret 2026 - 19:42 WIB

Duka Menjelang Lebaran: Rumah Tukang Ojek di Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

18 Maret 2026 - 19:39 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pelaku ‘Getok Harga’ di Pantai Panjang, Dedy Wahyudi: Jangan Rusak Citra Bengkulu!

18 Maret 2026 - 19:36 WIB

Trending di Ekonomi