FAKTABENGKULU Seluma- Gelombang mutasi di jajaran dinas pendidikan telah bergulir. Sebagaimana diketahui terdapat 80 Kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma di lantik pada Jum’at lalu (13/2/2026).
Proses pergantian kepala sekolah di Seluma ini mendapatkan respon yang beragam dari kalangan masyarakat. Terutama ada beberapa kepala sekolah yang dianggap berprestasi justru malah diberhentikan. Menyikapi perdebatan di tengah masyarakat, Komisi I DPRD Seluma angkat bicara. Hal ini disampaikan oleh Zetman selaku Sekretaris Komisi I.
“Betul kami mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat, sebenarnya kalau kita melihat pada Permendikdasmen nomor 7 tahun 2025 pasal 23 ayat 1 sampai 6, disitu sudah sangat jelas aturan dari pusat terkait mutasi kepala sekolah. Tetapi persoalannya tidak berhenti sampai disana, kami perlu memastikan semua yang diangkat maupun yang diberhentikan sudah sesuai dengan aturan,” tegas Zetman.
Selain itu juga, politisi Gerindra ini ikut menyoroti komunikasi dan koordinasi dari dinas terkait. Baik itu kepada masyarakat maupun kepada DPRD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan.
“Saya sudah coba kontak langsung dinas terkait, saya minta dikirimkan file data nama-nama kepala sekolah yang dimutasi, tapi hingga detik ini belum juga dikirimkan. Jangankan komunikasi dengan masyarakat, dengan kami dewan saja mereka tidak komunikatif,” kesal Zetman.
Zetman menyampaikan sebaiknya data mutasi itu juga diteruskan dengan DPRD, khususnya mitra komisi terkait. Sehingga fungsi pengawasan ini betul-betul dapat dilaksanakan dengan baik.
“Kami berhak mempertanyakan, ada fungsi pengawasan yang ingin kami jalankan. Tapi sampai saat ini belum dikirim datanya, sehingga kami belum bisa bicara banyak kepada masyarakat mengenai hal ini. Padahal ini kan data yang boleh dikonsumsi publik,”ujarnya.
Lebih lanjut komisi I DPRD secara khusus akan memanggil dinas terkait untuk menyampaikan penjelasan. Hal ini bertujuan agar mendapatkan informasi yang valid terkait proses pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah ini. Masyarakat diminta melapor jika menemukan adanya pelanggaran dalam proses ini.
“Secepatnya kami bersurat kepada pimpinan, akan kami panggil Diknas dan BKPSDM, bahkan kalau perlu kepala sekolah yang baru dilantik maupun yang sudah diberhentikan. Kita komitmen sama-sama membenahi Seluma, ini bentuk dukungan kami. Masyarakat jangan ragu untuk melapor,tutup Zetman.










