Menu

Mode Gelap
Pemkot Bengkulu Genjot Program Bedah Rumah, Targetkan Ratusan Unit RTLH di Bumi Merah Putih Tahun Depan Rangkul Anak Istimewa Kenali Budaya, Walikota Dedy Wahyudi Tutup Internalisasi Kebudayaan Inklusif di YPAC Bengkulu Gebrakan Mahasiswa KKN UNIB di Kaur: Serahkan Kajian Strategis Pengelolaan Sampah ke Pemerintah Kecamatan Tanjung Kemuning Dari Reruntuhan Musibah hingga Gerobak Rezeki: Perjalanan Tangguh Pelaku UMKM Desa Kayu Arang Menciptakan Peluang di Tanah Sendiri Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Pelayanan Publik, Ronny P.L. Tobing Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI Pemkot Bengkulu Perkuat Layanan Kesehatan, Warga Diingatkan Cek Status Keaktifan JKN

Headline

Pastikan Tepat Sasaran, 50 Calon Penerima Bedah Rumah 2026 di Mukomuko Dicoret! Ini Alasannya

badge-check

Pastikan Tepat Sasaran, 50 Calon Penerima Bedah Rumah 2026 di Mukomuko Dicoret! Ini Alasannya Perbesar

MUKOMUKO, FAKTABENGKULU.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko bergerak cepat melakukan validasi data program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026. Hasilnya, sebanyak 50 unit rumah di Kecamatan Kota Mukomuko resmi dicoret dari daftar usulan penerima manfaat.

Pencoretan ini dilakukan setelah tim verifikasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara data lama dengan kondisi riil di lapangan. Banyak rumah yang sebelumnya diusulkan, kini kondisinya dianggap sudah layak dan tidak lagi masuk kategori RTLH.

Verifikasi Faktual: Data Lama Tak Lagi Relevan

Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto, S.Pd, MM, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga integritas program agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan warga yang membutuhkan.

“Setelah kami lakukan verifikasi ulang, ternyata banyak calon penerima yang sudah tidak masuk kriteria RTLH karena kondisi bangunannya sudah jauh lebih baik. Ini adalah data lama, sehingga pembaruan secara faktual wajib dilakukan,” ujar Suryanto pada Minggu (15/2/2026).

Meski ada 50 rumah yang dianulir, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pengurangan kuota. Dinas Perkim memastikan total bantuan untuk wilayah Kota Mukomuko tetap berjumlah 100 unit.

  • Penggantian Data: 50 slot yang kosong akan segera diisi oleh calon penerima baru yang benar-benar memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi terbaru.
  • Kecamatan Lain: Sementara itu, proses verifikasi untuk 100 unit rumah di Kecamatan Teras Terunjam saat ini masih terus berjalan.

Program yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat ini merupakan angin segar bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Mukomuko. Berikut adalah detail bantuan yang perlu diketahui:

  • Nilai Bantuan: Rp20.000.000 per unit rumah.
  • Fokus Perbaikan: Komponen vital bangunan seperti Atap, Lantai, dan Dinding (Aladin) yang sudah tidak layak.
  • Tujuan Utama: Meningkatkan kualitas hidup warga melalui hunian yang sehat dan aman.

“Verifikasi faktual adalah harga mati. Kami ingin memastikan anggaran negara ini tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan di Mukomuko,” tegas Suryanto.

Dengan adanya pembaruan data berkala ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahan sasaran dalam distribusi bantuan, sehingga wajah pemukiman di Kabupaten Mukomuko menjadi lebih layak di tahun 2026.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pemkot Bengkulu Genjot Program Bedah Rumah, Targetkan Ratusan Unit RTLH di Bumi Merah Putih Tahun Depan

29 Juli 2026 - 20:33 WIB

Rangkul Anak Istimewa Kenali Budaya, Walikota Dedy Wahyudi Tutup Internalisasi Kebudayaan Inklusif di YPAC Bengkulu

29 Juli 2026 - 20:27 WIB

Gebrakan Mahasiswa KKN UNIB di Kaur: Serahkan Kajian Strategis Pengelolaan Sampah ke Pemerintah Kecamatan Tanjung Kemuning

29 Juli 2026 - 20:23 WIB

Dari Reruntuhan Musibah hingga Gerobak Rezeki: Perjalanan Tangguh Pelaku UMKM Desa Kayu Arang Menciptakan Peluang di Tanah Sendiri

28 Juli 2026 - 22:03 WIB

Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Pelayanan Publik, Ronny P.L. Tobing Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI

28 Juli 2026 - 19:52 WIB

Trending di Headline