Seluma, Bengkulu – DPRD Kabupaten seluma hingga saat ini belum juga mempunyai Ketua, sejak dari pelantikan hingga sekarang terhitung 8 bulan belum menemui satu nama yang akan menjadi Ketua DPRD definitif. Padahal 2 pimpinan lainnya sudah dilantik sejak November 2024 lalu yaitu Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma. Kondisi ini patut dipertanyakan karena mempunyai dampak tersendiri dalam perjalanan roda organisasi di DPRD Kabupaten Seluma.
Kursi Ketua DPRD Kabupaten/Kota adalah hak prerogatif dari partai politik yang mempunyai kursi terbanyak pertama di DPRD. Dalam jumlah kursi di DPRD Kabupaten Seluma adalah Partai Persatuan Pembangun (PPP) yang mempunyai hak prerogatif tersebut yaitu sebanyak 6 kursi. Sebagai partai pemenang harusnya PPP merasa dirugikan oleh situasi ini, bukan malah memperlambat proses penunjukan. Namun sampai hari ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP belum juga memutuskan nama siapa yang diamini menjadi Ketua DPRD.

Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Seluma Fraksi PPP Suhardi Edy Prasetyo
“Persoalannya ada di DPP untuk saat ini, kita juga belum paham”, ucap Sekretaris Fraksi PPP itu.
Suhardi juga menyampaikan dari semua prosedur pengajuan rekomendasi nama Ketua DPRD sudah dilakukan sampai ke tahap akhir yaitu DPP, semua prosedur itu dilakukan sesuai dengan aturan partai.
“Sebernarnya secara aturan dan prosedur sudah dilakukan, dari DPC ke DPW, dari DPW, namun sekarang terkendala di DPP. Kondisi ini memang kita belum paham seperti apa, cuman secara prosedur sudah kita laksanakan” tambahnya.
Nama yang diajukan untuk menjadi Ketua DPRD Seluma adalah sebanyak 6 orang, yaitu seluruh Anggota DPRD Seluma dari partai PPP. Tidak seperti halnya partai politik lain yang biasanya mengerucut pada satu nama khusus. Ke 6 nama tersebut dikonfirmasi oleh Suhardi.
“Seluruh nama Anggota Dewan (6) dari PPP diajukan semua, tidak ada nama khusus”, tegas Suhardi.
Dalam penunjukan nama Ketua DPRD Seluma, Suhardi berharap agar DPP tetap merujuk pada AD/ART partai.
“Harapan kami DPP tetap merujuk pada aturan atau AD/ART partai dalam mengeluarkan rekom ketua DPRD Kab.Seluma”, tambahnya.
Suhardi sebagai Anggota DPRD dari PPP berharap agar permasalahan ini terselesaikan secepatnya, karena sangat merugikan para kader partai dari Kabupaten Seluma.
“Harapan kami dari DPC dan DPW agar permasalahan ini selesai secepatnya, karena sangat merugikan kami yang ada di Seluma”, tutup Sekretaris Fraksi PPP Suhardi Edy Prasetyo.
(DSR)