FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memperkuat komitmen transparansi keuangan publik. Kedua lembaga menggelar rapat strategis membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD Kota Bengkulu, Selasa (21/7/2026).
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto. Agenda tersebut menjadi instrumen krusial untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran tahun sebelumnya telah berjalan sesuai koridor regulasi perundang-undangan yang berlaku di Bumi Merah Putih.
Dalam forum tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD melakukan bedah mendalam terhadap seluruh lembar pertanggungjawaban fiskal. Fokus penelaahan mencakup tiga pilar utama keuangan daerah, yakni realisasi pendapatan, efektivitas penyerapan belanja, hingga pos pembiayaan daerah.
Kolaborasi erat antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan melahirkan catatan serta rekomendasi konstruktif. Tujuannya jelas: menyempurnakan tata kelola keuangan daerah agar semakin akuntabel demi mengakselerasi pembangunan yang berdampak langsung pada kemajuan Kota Bengkulu.
Sinergi berkelanjutan ini sekaligus menjadi wujud nyata keseriusan pemerintah kota dalam menghadirkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat luas.
(ABD)













