BENGKULU TENGAH, FaktaBengkulu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah berhasil membongkar jaringan spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap menyasar ruko di wilayah lintas provinsi. Dalam operasi gabungan bersama Polres Pesisir Barat Lampung, polisi mengamankan empat orang tersangka yang berperan sebagai otak dan eksekutor aksi kriminal tersebut.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, melalui Kasat Reskrim AKP Junairi mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif dari serangkaian kasus pembobolan ruko yang meresahkan warga di Bengkulu dan Lampung.
Kronologi Penangkapan: Berawal dari Nyanyian Tersangka MH
Pelarian sindikat ini mulai terendus setelah polisi berhasil menciduk tersangka berinisial MH pada Selasa (13/1/2026). Dari hasil interogasi mendalam, MH “bernyanyi” dan membeberkan identitas rekan-rekannya yang tersebar di dua provinsi.
“Setelah mengamankan MH, tim kami langsung bergerak cepat melakukan koordinasi lintas wilayah dengan Polres Pesisir Barat. Hasilnya, tiga pelaku lainnya berhasil kita ringkus di lokasi berbeda, yakni satu di Lampung dan dua lainnya di Bengkulu Tengah,” ujar AKP Junairi kepada awak media, Selasa (20/1/2026).
Sindikat ini dikenal cukup lincah dalam memilih target. Salah satu aksi menonjol mereka terjadi di Desa Sidorejo, Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah pada November 2025 lalu. Korban, Sutrisna (40), yang merupakan seorang karyawan BUMN, mengalami kerugian setelah rukonya dibobol pada dini hari.
Berdasarkan catatan kepolisian, para pelaku tidak hanya beraksi di Bengkulu Tengah, tetapi juga pernah melancarkan aksinya di wilayah:
- Kota Bengkulu
- Kabupaten Bengkulu Tengah
- Provinsi Lampung (Pesisir Barat)
Untuk efektivitas penyidikan, AKP Junairi menjelaskan bahwa proses penahanan para tersangka dibagi sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP).
“Dua tersangka yang terlibat aksi di Lampung ditahan di Mapolres Pesisir Barat. Sementara dua lainnya yang beraksi di wilayah Bengkulu kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkulu Tengah. Ini dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai dengan yurisdiksi masing-masing,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini. Polisi juga menghimbau kepada pemilik ruko dan pelaku usaha untuk tetap waspada dan meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha mereka.
(ABD)












