Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Sikat Balap Liar di Lebong, Polisi Amankan 17 Motor Berknalpot Brong!

badge-check

Sikat Balap Liar di Lebong, Polisi Amankan 17 Motor Berknalpot Brong! Perbesar

LEBONG, FAKTABENGKULU.COM – Ketenangan warga Kabupaten Lebong pada akhir pekan kembali terganggu oleh aksi balap liar. Menanggapi keresahan tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong bergerak cepat menggelar patroli skala besar pada Minggu dini hari (25/1/2026).

Hasilnya, belasan unit kendaraan bermotor berhasil dikandangkan petugas dari dua titik lokasi berbeda yang kerap menjadi ajang adu kecepatan ilegal tersebut.

Operasi yang dipimpin langsung oleh personel Satlantas Polres Lebong ini menyasar titik-titik rawan kumpul pemuda. Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat dua lokasi utama yang sering dijadikan arena balap liar, yakni:

  • Taman Karang Nio, Kecamatan Lebong Atas.
  • Terminal Muara Aman, Kecamatan Amen.

Kapolres Lebong melalui Kasubsi PIDM Humas, Aipda Syaiful Anwar, mengonfirmasi bahwa patroli ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas, terutama di jam-jam rawan.

“Benar, dini hari tadi personel kami membubarkan aksi balap liar di sekitar Terminal Muara Aman dan Taman Karang Nio. Aksi ini sangat meresahkan warga sekitar,” ujar Syaiful.

Dalam penggerebekan tersebut, para pelaku balap liar sempat kocar-kacir saat melihat lampu rotator polisi. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 17 unit sepeda motor.

Mayoritas kendaraan yang disita kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) yang mengeluarkan suara bising. Saat ini, seluruh kendaraan tersebut telah diangkut dan diamankan di Mapolres Lebong untuk diproses lebih lanjut.

“Fokus sasaran kami adalah pengendara yang menggunakan knalpot brong dan mereka yang melakukan aksi balap liar. Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tapi nyawa taruhannya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain,” tegas Syaiful.

Polres Lebong tidak hanya memberikan tindakan tegas, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Pihak kepolisian meminta peran aktif orang tua untuk lebih ketat mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

Aksi balap liar seringkali melibatkan remaja di bawah umur yang belum memiliki kecakapan berkendara yang cukup. Dukungan keluarga sangat diperlukan agar para pemuda tidak terjerumus ke dalam aktivitas yang membahayakan nyawa dan melanggar hukum.

“Polri akan terus rutin berpatroli. Kami ingin memastikan Lebong tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi semua masyarakat,” tutupnya.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline