Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Sikapi Konflik Lahan, Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Khusus Sasar Dugaan Pelanggaran Perusahaan

badge-check

Sikapi Konflik Lahan, Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Khusus Sasar Dugaan Pelanggaran Perusahaan Perbesar

BENGKULU, FAKTABENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengambil langkah taktis guna mengantisipasi sekaligus menyelesaikan sengketa agraria yang kerap memicu gejolak di tengah masyarakat. Sebuah tim gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi dibentuk untuk memetakan akar persoalan pertanahan serta mengusut tuntas dugaan pelanggaran oleh pihak korporasi.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A Denni, menegaskan bahwa pembentukan tim investigasi ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan ruang bagi masyarakat, sekaligus memastikan iklim investasi tetap berjalan di koridor hukum.

“Kami sudah menggelar rapat koordinasi awal di Dinas Pertanian. Fokus utamanya adalah mencermati, melihat langsung, dan mengurai benang kusut persoalan keagrariaan yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Denni saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

Gerak Cepat Lintas Sektor dan Lingkungan Hidup

Denni mengungkapkan, tim khusus ini sebenarnya telah menancapkan fondasi kerja sejak dua hingga tiga minggu lalu. Demi menghasilkan rekomendasi dan penanganan yang komprehensif, Pemprov Bengkulu sengaja melibatkan instansi teknis yang membidangi tata ruang, pertanian, hingga sektor lingkungan hidup.

Saat ini, fokus tim gabungan berada pada fase krusial, yakni pengumpulan data otentik dan pemetaan konflik di lapangan. Langkah ini dinilai penting agar keputusan yang diambil pemerintah nantinya berbasis data yang valid (data-driven).

“Kami sedang menyusun data pendukung dan memetakan titik-titik krusial konflik. Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui secara pasti duduk perkaranya sebelum mengambil langkah hukum atau kebijakan,” jelasnya.

Sanksi Tegas Menanti Perusahaan “Nakal”

Langkah Pemprov Bengkulu kali ini tidak sekadar menjadi tim formalitas. Denni memastikan ada konsekuensi hukum yang nyata jika dalam proses verifikasi lapangan ditemukan bukti kuat bahwa pihak perusahaan melanggar aturan, baik terkait perizinan maupun hak kelola lahan masyarakat.

“Jika dalam pemetaan nanti ditemukan ada pihak perusahaan yang melakukan kesalahan atau melanggar regulasi, tentu akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang merugikan daerah dan masyarakat,” kata Denni dengan nada tegas.

Selain melakukan inventarisasi masalah, tim gabungan ini kini tengah merampungkan penyusunan program kerja taktis sebagai panduan eksekusi penyelesaian sengketa agraria di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu secara berkelanjutan.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline