BENGKULU, FAKTABENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengambil langkah taktis guna mengantisipasi sekaligus menyelesaikan sengketa agraria yang kerap memicu gejolak di tengah masyarakat. Sebuah tim gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi dibentuk untuk memetakan akar persoalan pertanahan serta mengusut tuntas dugaan pelanggaran oleh pihak korporasi.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A Denni, menegaskan bahwa pembentukan tim investigasi ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan ruang bagi masyarakat, sekaligus memastikan iklim investasi tetap berjalan di koridor hukum.
“Kami sudah menggelar rapat koordinasi awal di Dinas Pertanian. Fokus utamanya adalah mencermati, melihat langsung, dan mengurai benang kusut persoalan keagrariaan yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Denni saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Gerak Cepat Lintas Sektor dan Lingkungan Hidup
Denni mengungkapkan, tim khusus ini sebenarnya telah menancapkan fondasi kerja sejak dua hingga tiga minggu lalu. Demi menghasilkan rekomendasi dan penanganan yang komprehensif, Pemprov Bengkulu sengaja melibatkan instansi teknis yang membidangi tata ruang, pertanian, hingga sektor lingkungan hidup.
Saat ini, fokus tim gabungan berada pada fase krusial, yakni pengumpulan data otentik dan pemetaan konflik di lapangan. Langkah ini dinilai penting agar keputusan yang diambil pemerintah nantinya berbasis data yang valid (data-driven).
“Kami sedang menyusun data pendukung dan memetakan titik-titik krusial konflik. Dengan begitu, pemerintah bisa mengetahui secara pasti duduk perkaranya sebelum mengambil langkah hukum atau kebijakan,” jelasnya.
Sanksi Tegas Menanti Perusahaan “Nakal”
Langkah Pemprov Bengkulu kali ini tidak sekadar menjadi tim formalitas. Denni memastikan ada konsekuensi hukum yang nyata jika dalam proses verifikasi lapangan ditemukan bukti kuat bahwa pihak perusahaan melanggar aturan, baik terkait perizinan maupun hak kelola lahan masyarakat.
“Jika dalam pemetaan nanti ditemukan ada pihak perusahaan yang melakukan kesalahan atau melanggar regulasi, tentu akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang merugikan daerah dan masyarakat,” kata Denni dengan nada tegas.
Selain melakukan inventarisasi masalah, tim gabungan ini kini tengah merampungkan penyusunan program kerja taktis sebagai panduan eksekusi penyelesaian sengketa agraria di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu secara berkelanjutan.
(ABD)













