Menu

Mode Gelap
Dongkrak Ekonomi Umat, Kemenag Rejang Lebong Genjot Pendampingan Dua Kampung Zakat Optimalkan Pembangunan, Pemprov Bengkulu Siapkan 20 Lahan Eks HGU Masuk Bank Tanah Ramadansyah Anggota DPRD Seluma Wafat, Ketua Fraksi PAN Sampaikan Duka Cita Tarik Minat Investor, BPKP Bengkulu Perketat Pengawasan Perizinan Usaha: Jangan Ada yang Ditutupi! Anggaran THR ASN dan PPPK Kota Bengkulu 2026 Sudah Siap, Pencairan Tinggal Tunggu “Lampu Hijau” Pusat Semarakkan Balai Kota Merah Putih, Ratusan Murid TK Ikuti Senam ‘7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat’

Hukum

Seruan Keadilan Dari Sukasari : Petani Diambang Kehancuran Akibat Tata Kelola Air Replanting PT. Agri Andalas

badge-check


					Seruan Keadilan Dari Sukasari : Petani Diambang Kehancuran Akibat Tata Kelola Air Replanting PT. Agri Andalas Perbesar

Bengkulu, Seluma  – Segenap Masyarakat Desa Sukasari, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, dengan penuh keprihatinan dan kerugian mendalam, menyampaikan seruan darurat mengenai kondisi kritis pertanian. Sudah berbulan-bulan lamanya masyarakat berjibaku dan berjuang melawan dampak destruktif dari kegiatan replanting (peremajaan) perkebunan sawit yang dilakukan oleh PT Agri Andalas. Dampak ini bukan lagi sekadar potensi risiko, namun telah menjadi kenyataan pahit berupa kegagalan bercocok tanam yang beruntun selama dua tahun terakhir, yang secara sistematis menghancurkan mata pencaharian utama masyarakat.

Masyarakat telah berusaha menempuh jalan komunikasi yang resmi dan santun. Puncak dari keluhan lisan yang di sampaikan sebelumnya adalah Surat Permohonan Penanganan Pengairan Irigasi lahan pertanian tertanggal 28 Oktober 2025 yang telah ditujukan langsung kepada Pimpinan PT Agri Andalas. Namun, surat resmi tersebut, layaknya keluhan lisan hanya berbalas keheningan total. Hingga kini, tidak ada respons, tidak ada jawaban, apalagi tindakan konkret untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi.

Masalah Kritis dan Kerugian Ganda:

Permasalahan utama terletak pada kegiatan pengerukan dan pembuatan irigasi atau parit baru di sepanjang perbatasan lahan PT Agri Andalas yang berdampingan dengan sawah warga Sukasari. Tindakan replanting ini telah memicu dilema air yang sangat merusak.

Tuntutan dan Langkah Mendesak:

Mengingat kerugian material yang terus membengkak dan sikap abai yang dipertontonkan oleh pihak perusahaan, masyarakat Desa Sukasari kini tidak punya pilihan lain selain mengambil langkah yang lebih tegas: masyarakat mendesak akan segera meminta hearing (Rapat Dengar Pendapat) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma sebagai wakil rakyat yang kami percaya.

Masyarakat mendesak DPRD Kabupaten Seluma untuk segera mengambil tindakan tegas, yaitu:

  1. Memanggil dan Memediasi: Memanggil dan memediasi PT Agri Andalas agar segera mengambil langkah konkret, cepat, dan terukur untuk menyelesaikan masalah pengairan dan irigasi yang mereka timbulkan.
  2. Menetapkan Pertanggungjawaban: Memastikan PT Agri Andalas bertanggung jawab penuh atas kerugian material dan imaterial yang diderita masyarakat petani Sukasari, akibat dari kelalaian dalam perencanaan dan pelaksanaan replanting yang jelas-jelas tidak memikirkan dampak lingkungan dan sosial setempat.
  3. Mengambil Tindakan Pengawasan: Melakukan tindakan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan untuk memastikan pemulihan sistem pengairan.

“Masyarakat menegaskan sekali lagi, jika permohonan keadilan ini dan kerja sama mediasi dari DPRD tidak diindahkan, masyarakat akan mempertimbangkan dan mengambil segala langkah yang diperlukan untuk mempertahankan hak hidup dan mata pencaharian kami yang terancam. Waktunya bagi para wakil rakyat untuk bertindak segera demi menyelamatkan petani Sukasari”, tegas Anang.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Optimalkan Pembangunan, Pemprov Bengkulu Siapkan 20 Lahan Eks HGU Masuk Bank Tanah

11 Februari 2026 - 19:28 WIB

Tarik Minat Investor, BPKP Bengkulu Perketat Pengawasan Perizinan Usaha: Jangan Ada yang Ditutupi!

10 Februari 2026 - 19:01 WIB

Anggaran THR ASN dan PPPK Kota Bengkulu 2026 Sudah Siap, Pencairan Tinggal Tunggu “Lampu Hijau” Pusat

10 Februari 2026 - 18:57 WIB

Kuasa Hukum Desak Kasus Dugaan Penganiayaan Guru Besar UNIB Segera Disidangkan

9 Februari 2026 - 18:58 WIB

Siswa SMAN 1 Kota Bengkulu Jadi Korban Perundungan, DP3AP2KB Terjunkan Psikolog Kawal Pemulihan AA

9 Februari 2026 - 18:55 WIB

Trending di Headline