FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU UTARA — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Ruang Command Centre, Selasa (27/10/2026). Rapat strategis yang dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara ini mengevaluasi capaian kinerja jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat di wilayah Bumi Merah Putih.
Dalam arahannya, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata memberikan sorotan tajam kepada 18 OPD yang dinilai masih memerlukan percepatan kinerja yang signifikan. Pihaknya memberikan batas waktu atau tenggat selama dua bulan ke depan bagi OPD terkait untuk menuntaskan seluruh target penyerapan anggaran, program, dan penanganan persoalan di lapangan.
Bupati menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah evaluasi mendalam hingga penindakan tegas bagi pejabat yang menunjukkan kinerja lamban atau menghambat roda pemerintahan. Menurutnya, lambatnya kinerja aparatur tingkat bawah akan berdampak langsung pada penilaian evaluasi jabatan struktural.
“Kalau kabid-nya lambat, kepala kantornya gaspol, tentu akan berpengaruh pada kinerja bapak dan ibu sekalian. Apabila kinerjanya menghambat visi misi bupati dan wakil bupati, saya pastikan akan mengambil langkah tegas,” tegas Arie Septia di hadapan para pejabat yang hadir.
Instruksi Khusus untuk Para Camat
Selain menyoroti dinas teknis, Bupati juga menginstruksikan para camat di Bumi Merah Putih agar tampil lebih proaktif, kreatif, dan inovatif dalam menyelesaikan berbagai problem di tengah masyarakat. Para camat dituntut untuk menerapkan pola “menjemput bola” dan tidak hanya menunggu laporan di kantor.
Sementara itu, Wakil Bupati H. Sumarno mengingatkan seluruh jajaran birokrasi agar senantiasa berhati-hati, cermat, dan transparan dalam menggunakan anggaran daerah guna menghindari potensi temuan hukum di kemudian hari.
Melalui pelaksanaan Rapim TEPRA ini, Pemkab Bengkulu Utara optimistis kedisiplinan dan komitmen aparatur dapat terus ditingkatkan demi mengakselerasi pembangunan daerah secara merata.
(ABD)

















