Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Sakit Hati Sering Ditolak Berhubungan Badan dan Dihina Miskin, Pemuda di Lebong Tega Habisi Istri yang Sedang Hamil

badge-check

Sakit Hati Sering Ditolak Berhubungan Badan dan Dihina Miskin, Pemuda di Lebong Tega Habisi Istri yang Sedang Hamil Perbesar

LEBONG, FAKTABENGKULU.COM – Misteri kematian tragis Aulia Zakrike (18), seorang ibu muda asal Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, akhirnya terkuak. Satreskrim Polres Lebong berhasil mengungkap motif mengerikan di balik aksi keji yang dilakukan oleh suaminya sendiri, OY (23).

Ironisnya, tersangka OY ditangkap tanpa perlawanan saat dirinya tengah duduk bersimpuh mengikuti acara takziah di rumah mertuanya sendiri—lokasi di mana keluarga sedang meratapi kepergian korban yang tengah mengandung (hamil muda).

Motif: Ekonomi dan Penolakan Nafkah Batin

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh mengungkapkan bahwa tersangka nekat menghabisi nyawa sang istri karena akumulasi rasa sakit hati yang mendalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, cekcok rumah tangga pasangan muda ini sudah sering terjadi.

Ada dua poin utama yang memicu amarah tersangka hingga gelap mata:

  • Hinaan Masalah Ekonomi: Korban disebut sering melontarkan ucapan yang menyinggung kondisi ekonomi keluarga dan orang tua tersangka.
  • Penolakan Berhubungan Badan: Tersangka mengaku kerap merasa kesal karena korban sering menolak saat diajak melakukan hubungan suami istri.

“Tersangka merasa tersinggung dengan ucapan korban, terutama saat menyinggung masalah ekonomi orang tuanya. Selain itu, ada pengakuan bahwa korban sering menolak berhubungan badan,” jelas AKP Darmawel, Minggu (8/2/2026).

Drama penangkapan OY tergolong dramatis namun tenang. Polisi yang sudah mengantongi bukti-bukti kuat bergerak menuju rumah duka. Saat warga dan kerabat berkumpul mendoakan almarhumah, polisi langsung mengamankan OY untuk dibawa ke Mapolres Lebong guna penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, kami amankan tersangka saat dia berada di rumah mertuanya sedang takziah,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, penyidik masih mendalami apakah ada unsur perencanaan (pembunuhan berencana) dalam kasus ini. Mengingat korban dalam kondisi hamil, tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kasus ini menjadi duka mendalam bagi warga Lebong, sekaligus pengingat pahit tentang rentannya konflik rumah tangga berujung maut. Saat ini, OY telah resmi mengenakan baju tahanan dan mendekam di sel Mapolres Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline