FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU — Jajaran Polresta Bengkulu menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Merah Putih. Sepanjang rentang waktu April hingga Juli 2026, kepolisian sukses mengungkap empat kasus kriminalitas jalanan yang melibatkan kelompok terduga geng motor.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak 35 orang terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Berdasarkan data kepolisian, kasus ini didominasi oleh tindak pidana pengeroyokan serta kepemilikan senjata tajam yang sangat meresahkan warga.
Mayoritas Pelaku Anak di Bawah Umur
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, mengungkapkan fakta yang cukup memprihatinkan di balik maraknya aksi kriminalitas jalanan ini. Dari total 35 orang yang diciduk, sebanyak 30 orang di antaranya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum, sementara 5 orang lainnya sudah berusia dewasa.
”Seluruh perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak-hak anak,” ujar Iptu Endang Sudrajat, Rabu (22/7/2026).
Saat ini, penyidik kepolisian tengah ngebut melengkapi berkas pemberkasan perkara. Salah satu tahapan krusial yang sedang ditunggu adalah hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu sebagai syarat mutlak sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Patroli Malam Diperketat dan Gandeng Sekolah
Menyikapi eskalasi kenakalan remaja dan kejahatan jalanan ini, Polresta Bengkulu tidak tinggal diam. Langkah pencegahan kini semakin diperketat melalui peningkatan intensitas patroli rutin, khususnya pada malam hari dan akhir pekan, guna mengantisipasi aksi balap liar, tawuran pelajar, hingga geng motor.
Tak hanya penegakan hukum di atas kertas, kepolisian juga aktif merangkul berbagai instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Satpol PP Kota Bengkulu untuk menggelar penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah di Bumi Merah Putih.
Zero Tolerance: Instruksi Tegas Kapolda Bengkulu
Tindakan tegas tanpa kompromi ini merupakan wujud nyata implementasi arahan langsung dari Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid. Pihak kepolisian memastikan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku geng motor, gangster, aksi tawuran, maupun bentuk kejahatan jalanan lain yang memakan korban jiwa maupun materi di wilayah hukum Kota Bengkulu.
Pihak kepolisian turut mengimbau kepada seluruh masyarakat di Bumi Merah Putih agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu segera melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan umum.
(ABD)













