Menu

Mode Gelap
Jangan ‘Getok’ Harga! Dispar Kota Bengkulu Sidak Pedagang Kelapa Muda di Pantai Jakat Satpol PP Kota Bengkulu Larang Aktivitas Berenang di Muara Pulau Baai Usai Insiden Maut Lebaran 1447 H: 80 Ribu Wisatawan ‘Serbu’ Kota Bengkulu, Pantai Panjang Masih Jadi Primadona! Wisata Berujung Duka, Pengunjung Asal Air Periukan Meninggal Mendadak di Pantai Cemoro Sewu Skandal Perselingkuhan Berulang: Camat Air Periukan Dicopot, Guru PPPK SDN 65 Seluma Dipecat! Waspada Arus Kuat! Petugas Patroli Tiap Jam Larang Wisatawan Berenang di Pantai Panjang Selama Libur Lebaran

Hukum

Polda Bengkulu Lidik Perumdam Tirta Hidayah, Akankah Kebenaran Terungkap ?

badge-check


Polda Bengkulu Lidik Perumdam Tirta Hidayah, Akankah Kebenaran Terungkap ? Perbesar

Kota Bengkulu – Permasalah ditubuh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Hidayah menjadi perhatian Polda Bengkulu. Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap rentetan teka-teki yang ada di Perumdam.

Teka-teki yang dimaksud dimulai dengan bengkaknya anggaran untuk gaji pegawai di lingkungan Perumdam Tirta Hidayah yang diduga tidak sesuai dengan rumusan antara jumlah pelanggan dengan jumlah karyawan. Jumlah pegawai di Perumdam saat ini melebihi 300 orang. Dengan membeludaknya pegawai Perumdam, menjadi tanda tanya besar. Baik dari proses rekruitmen sampai dengan jumlah yang seharusnya dibutuhkan masih menjadi misteri.

Berbagai media pun telah menginformasikan bahwa terjadi dugaan suap gratifikasi atas penerimaan seratus lebih Pegawai Harian Lepas (PHL) PHL tahun 2023-2025 di lingkungan Perumdam Tirta Hidayah Kota Bengkulu. Disinyalir, penerimaan ratusan PHL dilingkungan Perumdam Tirta Hidayah Kota Bengkulu ini dilakukan oknum pegawai di Perumdam untuk merekrut PHL baru setiap bulannya 5 hingga 6 orang dan diduga para PHL ini dimintai sejumlah uang agar bisa diterima, namun sayangnya tidak ada perjanjian tertulis.

Setelah itu, Perumdam Tirta Hidayah juga mencatat Kerugian sebesar 3 miliar rupiah. Hal tersebut sebelumnya pernah disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bengkulu Fraksi PAN, Kusmito Gunawan. Dengan angka kerugian fantastis tersebut, menjadi bertambah pertanyaan besar, apa yang sebenarnya terjadi dengan Perumdam Tirta Hidayah. Padahal Perumdam Tirta Hidayah ini menjadi satu-satunya perusahaan yang menyuplai air di Kota Bengkulu. Dalam hukum bisnis hal ini menjadi tidak masuk akal, kecuali memang ada kebocoran didalam pelaksanaanya. Sementara masih banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan air bersih.

Beberapa hari yg lalu, Kepala Kejari Bengkulu dan Kapolresta Bengkulu telah memberikan komentar. Kepala Kajari akan mengkroscek kerugian yang dialami Perumdam Tirta Hidayah adakah unsur kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Disisi lain, Kapolresta menyatakan akan menelusuri fakta, lalu jika terjadi korupsi, secara tegas timnya akan menegakan Hukum.

Polda Bengkulu, melalui Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menjawab pertanyaan awak media faktabengkulu.com bahwa timnya sedang melakukan penyelidikan terkait penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) Perumdam, serta terkait kerugian sebesar 3 miliar yang dialami Perumdam Tirta Hidayah.

“Sedang lidik”, tulis Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, di kolom pesan whatsapp.

Dengan banyaknya perhatian pihak penegak hukum terhadap Perumdam Tirta Hidayah Bengkulu, akankah misteri yang ada terungkap kebenarannya ?

 

(DSR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jangan ‘Getok’ Harga! Dispar Kota Bengkulu Sidak Pedagang Kelapa Muda di Pantai Jakat

24 Maret 2026 - 20:33 WIB

Satpol PP Kota Bengkulu Larang Aktivitas Berenang di Muara Pulau Baai Usai Insiden Maut

24 Maret 2026 - 18:07 WIB

Lebaran 1447 H: 80 Ribu Wisatawan ‘Serbu’ Kota Bengkulu, Pantai Panjang Masih Jadi Primadona!

24 Maret 2026 - 18:05 WIB

Wisata Berujung Duka, Pengunjung Asal Air Periukan Meninggal Mendadak di Pantai Cemoro Sewu

23 Maret 2026 - 19:50 WIB

Skandal Perselingkuhan Berulang: Camat Air Periukan Dicopot, Guru PPPK SDN 65 Seluma Dipecat!

23 Maret 2026 - 19:47 WIB

Trending di Headline