FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU — Pemerintah Kota Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan bebas dari maladministrasi. Hal ini tercermin dari kunjungan kerja strategis Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia ke ruang kerja Walikota Bengkulu pada Senin, 27 Juni 2026.
Kehadiran Pimpinan Ombudsman RI, Dr. Abdul Ghoffar, S.Pd.I., S.H., M.H., bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, S.E., beserta jajaran, disambut hangat oleh jajaran Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Bengkulu diwakili oleh Asisten III Tony Elfian, Staf Ahli Pemkot Eddy Aprianto, serta Kabag Ortala Susi. Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum memperkuat kolaborasi lintas lembaga di bumi yang kini dikenal sebagai Bumi Merah Putih ini.
Sinergi ini dinilai sangat krusial mengingat prestasi gemilang yang ditorehkan Kota Bengkulu. Sebagai satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu yang berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi atau Zona Hijau pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Pelayanan Publik) Tahun 2025, Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus menjaga standar pelayanan tersebut.
Dalam arahannya, Dr. Abdul Ghoffar mendorong Pemkot Bengkulu dan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu untuk terus merapatkan barisan. Kolaborasi yang erat diperlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, menutup celah praktik maladministrasi seperti pungutan liar (pungli) maupun penundaan berlarut-larut, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Bumi Merah Putih tercinta.
Melalui penguatan sinergi ini, Pemerintah Kota Bengkulu optimis standar pelayanan prima bagi masyarakat akan terus terjaga, sekaligus menjadi teladan bagi daerah-daerah lain dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
(ABD)













