Menu

Mode Gelap
Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan   Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat  Program Prabawa Resmi Diluncurkan: Satpol PP Siaga di Tiap Kelurahan, Walikota Dedy Wahyudi Tegaskan Peran Baru 

Headline

Pemkot Bengkulu Resmikan Aplikasi PADEK untuk Pembayaran Pajak Daerah

badge-check

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan pejabat di Bengkulu saat menunjukkan tanda bukti pelunasan PBB melalui aplikasi PADEK, Jumat (18/4/2025) Perbesar

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan pejabat di Bengkulu saat menunjukkan tanda bukti pelunasan PBB melalui aplikasi PADEK, Jumat (18/4/2025)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, meluncurkan aplikasi Pajak Daerah Elektronik Kota (PADEK) sebagai inovasi baru untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan akses pembayaran yang mudah, cepat, dan dapat dilakukan dari mana saja, termasuk dari rumah.

Fitur dan Manfaat PADEK

Melalui aplikasi PADEK, masyarakat Kota Bengkulu kini dapat membayar:

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Pajak restoran
  • Pajak hiburan
  • Dan pajak daerah lainnya.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menjelaskan bahwa kehadiran layanan digital ini merupakan tanggapan atas keluhan masyarakat tentang sulitnya proses pembayaran pajak sebelumnya. “Kami terus melakukan renovasi dan terobosan untuk mempermudah masyarakat. Dengan layanan digital, pembayaran pajak menjadi jauh lebih praktis,” ujarnya pada Jumat (18/04/2025).

Distribusi SPPT PBB 2025

Dalam acara peresmian aplikasi, Pemkot Bengkulu juga mendistribusikan 105 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2025 kepada perwakilan dari 100 rukun tetangga (RT) di seluruh kota.

Digitalisasi Layanan Publik

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menambahkan bahwa aplikasi PADEK merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang lebih efisien. Peluncuran aplikasi yang semula dijadwalkan pada 20 April dimajukan menjadi 18 April 2025 untuk segera memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Aplikasi ini bertujuan mempermudah pembayaran tidak hanya PBB, tapi juga pajak lainnya. Kami berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah terus meningkat,” jelas Nurlia.

Imbauan untuk Masyarakat

Pemkot Bengkulu mengimbau masyarakat agar membayar pajak daerah tepat waktu. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung berbagai proyek pembangunan infrastruktur kota, seperti jalan, drainase, dan fasilitas lainnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Bersihkan Kota Bengkulu

5 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bolos Sekolah saat Jam Pelajaran, Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu Diciduk Satpol PP di Jalur Tikus Belakang Sekolah

5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kemarau Panjang Ancam Sawah Mukomuko, Dinas Pertanian Bergerak Cepat Petakan Wilayah Rentan  

5 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Tegas! Dikbud Kota Bengkulu Larang Keras Pungutan Biaya Lomba 17 Agustus di Sekolah

4 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tanggap Cepat Kebakaran SMPN 19 Kota Bengkulu: Dikbud Ajukan Proposal Revitalisasi Rp2 Miliar ke Pusat 

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Trending di Headline