Menu

Mode Gelap
Jangan ‘Getok’ Harga! Dispar Kota Bengkulu Sidak Pedagang Kelapa Muda di Pantai Jakat Satpol PP Kota Bengkulu Larang Aktivitas Berenang di Muara Pulau Baai Usai Insiden Maut Lebaran 1447 H: 80 Ribu Wisatawan ‘Serbu’ Kota Bengkulu, Pantai Panjang Masih Jadi Primadona! Wisata Berujung Duka, Pengunjung Asal Air Periukan Meninggal Mendadak di Pantai Cemoro Sewu Skandal Perselingkuhan Berulang: Camat Air Periukan Dicopot, Guru PPPK SDN 65 Seluma Dipecat! Waspada Arus Kuat! Petugas Patroli Tiap Jam Larang Wisatawan Berenang di Pantai Panjang Selama Libur Lebaran

Headline

Pemkot Bengkulu Resmikan Aplikasi PADEK untuk Pembayaran Pajak Daerah

badge-check


Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan pejabat di Bengkulu saat menunjukkan tanda bukti pelunasan PBB melalui aplikasi PADEK, Jumat (18/4/2025) Perbesar

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan pejabat di Bengkulu saat menunjukkan tanda bukti pelunasan PBB melalui aplikasi PADEK, Jumat (18/4/2025)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, meluncurkan aplikasi Pajak Daerah Elektronik Kota (PADEK) sebagai inovasi baru untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan akses pembayaran yang mudah, cepat, dan dapat dilakukan dari mana saja, termasuk dari rumah.

Fitur dan Manfaat PADEK

Melalui aplikasi PADEK, masyarakat Kota Bengkulu kini dapat membayar:

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Pajak restoran
  • Pajak hiburan
  • Dan pajak daerah lainnya.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menjelaskan bahwa kehadiran layanan digital ini merupakan tanggapan atas keluhan masyarakat tentang sulitnya proses pembayaran pajak sebelumnya. “Kami terus melakukan renovasi dan terobosan untuk mempermudah masyarakat. Dengan layanan digital, pembayaran pajak menjadi jauh lebih praktis,” ujarnya pada Jumat (18/04/2025).

Distribusi SPPT PBB 2025

Dalam acara peresmian aplikasi, Pemkot Bengkulu juga mendistribusikan 105 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2025 kepada perwakilan dari 100 rukun tetangga (RT) di seluruh kota.

Digitalisasi Layanan Publik

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menambahkan bahwa aplikasi PADEK merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang lebih efisien. Peluncuran aplikasi yang semula dijadwalkan pada 20 April dimajukan menjadi 18 April 2025 untuk segera memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Aplikasi ini bertujuan mempermudah pembayaran tidak hanya PBB, tapi juga pajak lainnya. Kami berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah terus meningkat,” jelas Nurlia.

Imbauan untuk Masyarakat

Pemkot Bengkulu mengimbau masyarakat agar membayar pajak daerah tepat waktu. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung berbagai proyek pembangunan infrastruktur kota, seperti jalan, drainase, dan fasilitas lainnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jangan ‘Getok’ Harga! Dispar Kota Bengkulu Sidak Pedagang Kelapa Muda di Pantai Jakat

24 Maret 2026 - 20:33 WIB

Satpol PP Kota Bengkulu Larang Aktivitas Berenang di Muara Pulau Baai Usai Insiden Maut

24 Maret 2026 - 18:07 WIB

Lebaran 1447 H: 80 Ribu Wisatawan ‘Serbu’ Kota Bengkulu, Pantai Panjang Masih Jadi Primadona!

24 Maret 2026 - 18:05 WIB

Wisata Berujung Duka, Pengunjung Asal Air Periukan Meninggal Mendadak di Pantai Cemoro Sewu

23 Maret 2026 - 19:50 WIB

Skandal Perselingkuhan Berulang: Camat Air Periukan Dicopot, Guru PPPK SDN 65 Seluma Dipecat!

23 Maret 2026 - 19:47 WIB

Trending di Headline