FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU — Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah ini dibuktikan lewat kehadiran Wakil Walikota Bengkulu, Ronny P.L. Tobing, dalam kegiatan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (28/7/2026), forum strategis ini menjadi momentum penting bagi instansi pemerintah di Bumi Merah Putih untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.
Dorong Kepatuhan dan Efektivitas Birokrasi
Dalam arahannya, kegiatan yang diinisiasi oleh Ombudsman RI ini bertujuan mengukur tingkat kepatuhan, efektivitas, serta kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Penilaian maladministrasi ini dirancang sebagai instrumen objektif guna memastikan setiap lembaga pemerintah menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan akuntabel bagi warga.
Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu. Kehadiran delegasi lintas daerah ini mencerminkan keseriusan kolektif dalam mengikis potensi maladministrasi di sektor pelayanan publik.
Sinergi Kuat Wujudkan Pemerintahan Berkualitas
Bagi Pemkot Bengkulu, partisipasi aktif dalam entry meeting ini bukan sekadar agenda seremonial semata. Langkah tersebut merefleksikan tekad kuat jajaran eksekutif dalam mengawal reformasi birokrasi yang bersih dari praktik pungutan liar, penundaan berlarut, maupun bentuk maladministrasi lainnya.
Melalui sinergi yang terbangun antara Ombudsman RI, pemerintah daerah, dan instansi penyelenggara pelayanan publik di Bumi Merah Putih, diharapkan standar pelayanan di daerah ini semakin meningkat. Muaranya jelas: terciptanya tata kelola pemerintahan (good governance) yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
(ABD)













