FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali membuat terobosan pelayanan publik melalui peluncuran program Bayi Lahir Dapat Akta Diantar Langsung Wali Kota (Baladewa). Inovasi anyar ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Ruang Hidayah 1, Kantor Wali Kota Bengkulu, Bentiring, Senin (14/9/2026).
Program Baladewa dirancang untuk memangkas birokrasi rumit dalam pengurusan dokumen kependudukan bagi buah hati yang baru lahir di wilayah berjuluk Bumi Merah Putih. Melalui skema ini, para orang tua tidak perlu lagi repot mengantre di kantor layanan administrasi, karena dokumen penting seperti akta kelahiran akan langsung diantar ke tangan warga oleh jajaran Pemkot Bengkulu.
- Sinergi Lintas Sektor: Sosialisasi perdana program ini turut melibatkan seluruh pimpinan rumah sakit, puskesmas, dan klinik se-Kota Bengkulu guna mengintegrasikan proses pendataan sejak bayi pertama kali dilahirkan di fasilitas kesehatan.
- Integrasi NIK dan BPJS: Penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bayi menjadi fokus utama agar akses terhadap fasilitas kesehatan serta kepesertaan BPJS Kesehatan dapat langsung diaktifkan tanpa hambatan administratif.
- Layanan Cepat dan Gratis: Seluruh rangkaian pengurusan dokumen kependudukan melalui program Baladewa dipastikan berjalan cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Kehadiran program ini menegaskan komitmen Pemkot Bengkulu dalam menjamin hak konstitusional setiap anak untuk segera mendapatkan identitas resmi sejak hari pertama kelahiran mereka di Bumi Merah Putih.
(ABD)

















