FAKTABENGKULU.COM, KAUR — Jajaran Polres Kaur meningkatkan patroli dan pengawasan ketat menyusul masih maraknya pembukaan lahan dengan cara membakar di wilayah Bumi Merah Putih. Langkah cepat ini diambil guna mengantisipasi perluasan titik api di tengah ancaman musim kemarau panjang.
Berdasarkan pantauan citra satelit, sejumlah titik panas atau hotspot terpantau di dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal. Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek langsung turun tangan melakukan pengecekan lapangan.
Di Desa Air Long, Kecamatan Maje, petugas mendapati sekitar 2 hektare dari total 15 hektare lahan terdampak kebakaran akibat rambatan api semak belukar yang diduga berasal dari aktivitas pembersihan lahan oleh warga, Minggu (13/9/2026). Berkat kesigapan aparat kepolisian bersama warga setempat, api berhasil dipadamkan sebelum menjalar lebih luas.
Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., secara tegas mengimbau masyarakat agar menghentikan kebiasaan membersihkan lahan dengan cara dibakar. Kondisi cuaca yang kering membuat api kecil sangat mudah membesar dan tidak terkendali.
“Kami mengimbau masyarakat di Bumi Merah Putih untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi kemarau saat ini membuat vegetasi sangat mudah tersulut api, yang dampaknya bisa merusak lingkungan, merugikan warga sekitar, serta mengancam keselamatan,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa tindakan membakar lahan memiliki konsekuensi hukum yang berat. Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan ancaman pidana serta denda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Polres Kaur mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan adanya aktivitas pembakaran liar atau kemunculan titik api di wilayah masing-masing.
(ABD)

















