Menu

Otomatis
Breaking News

Ekonomi

Pemkab Bengkulu Tengah Genjot Percepatan SK, Wujudkan Transformasi Posyandu Era Baru di Desa  

badge-check

Pemkab Bengkulu Tengah Genjot Percepatan SK, Wujudkan Transformasi Posyandu Era Baru di Desa   Perbesar

FAKTABENGKULU.COM,BENGKULU TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengambil langkah strategis dengan menggenjot percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Pembina Posyandu serta kepengurusan tingkat desa. Kebijakan ini menjadi pilar utama dalam menyukseskan akselerasi Transformasi Posyandu Era Baru di Bumi Merah Putih.

​Langkah nyata tersebut direalisasikan melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi intensif bertajuk Percepatan Pembentukan SK Tim Pembina Posyandu Desa dan Kepengurusan Posyandu Desa serta Penyelenggaraan Transformasi Posyandu Era Baru. Agenda penting ini dipusatkan di Pendopo Bukit Kandis pada Rabu (2/9/2026).

​Acara krusial ini dihadiri langsung oleh sejumlah tokoh penting daerah, di antaranya Ketua TP Posyandu Kabupaten Bengkulu Tengah, Dr. Susilo Damarini, S.KM., M.P.H., bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Marhalim, S.E., M.M. Turut mendampingi pula Sekretaris Dinas PMD Ernis, S.Sos., Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Desa Zerly Sartika Ramadhani, S.Kep., M.E., serta jajaran Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bengkulu Tengah.

Fokus Penertiban Administrasi dan Kelembagaan Desa

​Pertemuan strategis ini secara khusus mengundang para kepala pemerintahan desa yang hingga kini belum merampungkan atau menyampaikan SK pembentukan Tim Pembina Posyandu maupun SK kepengurusan Posyandu tingkat desa. Kehadiran administrasi yang sah dan legal ini dinilai mendesak agar pelayanan kesehatan dasar masyarakat di tingkat akar rumput dapat berjalan selaras dengan standar nasional.

​Transformasi Posyandu Era Baru menuntut adanya perubahan mendasar pada fungsi posyandu yang tidak lagi sekadar melayani kesehatan ibu dan anak, melainkan mencakup siklus hidup manusia secara menyeluruh. Oleh karena itu, penguatan landasan hukum melalui pembentukan SK kepengurusan yang solid menjadi prasyarat mutlak yang harus segera dipenuhi oleh setiap desa di Bumi Merah Putih.

​(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wagub Mian Pastikan Pemprov Dukung Penuh Gerakan Pangan Murah di Bumi Merah Putih

2 Sep 2026 - 20:18 WIB

Wagub Mian Pastikan Pemprov Dukung Penuh Gerakan Pangan Murah di Bumi Merah Putih

Sinergi Pemkab dan Kejari Bengkulu Tengah Warnai Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81

2 Sep 2026 - 20:15 WIB

Sinergi Pemkab dan Kejari Bengkulu Tengah Warnai Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81

POLKASTRAT BEM FISIP KBM UNIB Bedah “Demokrasi dalam Bayang-Bayang Kekuasaan” Lewat MADILOG II: Refleksi Kelam Bulan September dan Seruan Aksi Nyata Mahasiswa  

2 Sep 2026 - 01:18 WIB

POLKASTRAT BEM FISIP KBM UNIB Bedah “Demokrasi dalam Bayang-Bayang Kekuasaan” Lewat MADILOG II: Refleksi Kelam Bulan September dan Seruan Aksi Nyata Mahasiswa  

Pemkot Bengkulu Perkuat Sinergi Mitigasi Karhutla, Waspadai Titik Api di Bumi Merah Putih  

1 Sep 2026 - 18:08 WIB

Pemkot Bengkulu Perkuat Sinergi Mitigasi Karhutla, Waspadai Titik Api di Bumi Merah Putih   

Pemkot Bengkulu Siap Sukseskan Karya Bakti TNI Skala Besar Lewat Program Bantu Rakyat

1 Sep 2026 - 18:06 WIB

Pemkot Bengkulu Siap Sukseskan Karya Bakti TNI Skala Besar Lewat Program Bantu Rakyat
Trending di Ekonomi