Menu

Mode Gelap
Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis! Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut Dipicu Dendam Lama dan Tatapan Sengit, Petani di Binduriang Ditikam Saat Joget di Pesta Pernikahan Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis! Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

Headline

Pembebasan Biaya Kuliah bagi Mahasiswa UNIB Terdampak Bencana Sumatera

badge-check


Pembebasan Biaya Kuliah bagi Mahasiswa UNIB Terdampak Bencana Sumatera Perbesar

Bengkulu – Universitas Bengkulu (UNIB) memberikan perhatian khusus kepada mahasiswanya yang keluarganya terdampak parah oleh bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebanyak 11 mahasiswa UNIB dibebaskan dari kewajiban membayar biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester genap 2025/2026.

Keputusan ini diambil menyusul adanya imbauan dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kepada seluruh rektor perguruan tinggi di wilayah tersebut untuk mendata mahasiswa perantau yang keluarganya menjadi korban bencana di kampung halaman.

​Rektor UNIB, Indra Cahyadinata, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah merespons cepat imbauan tersebut.

​”Kita mendapat surat imbauan dari pak Gubernur Bengkulu, untuk mahasiswa yang terdampak bencana, artinya mahasiswa Universitas Bengkulu yang berasal dari tiga provinsi terdampak bencana dan keluarganya juga terdampak bencana,” ujar Indra saat coffee morning di Pojok Statistik UNIB, Selasa (16/12/2025).

UNIB melakukan verifikasi data mahasiswa yang terdampak. Berikut adalah rincian hasil verifikasi dan bantuan yang diberikan:

  • ​Total Mahasiswa Terdampak: 26 orang.
  • ​Kategori Terdampak: Dibagi menjadi parah, sedang, dan ringan.
  • Penerima Pembebasan UKT: 11 mahasiswa yang dikategorikan terdampak parah.

​UNIB membebaskan biaya UKT untuk 11 mahasiswa ini selama satu semester, yaitu semester genap 2025/2026.

Data lengkap mahasiswa terdampak telah dikirimkan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta ke Pj Sekda Provinsi Bengkulu. Pengiriman data ini bertujuan untuk dikompilasi dengan data dari perguruan tinggi lain guna penyaluran bantuan lebih lanjut.

​”Nanti mereka akan mendapatkan bantuan biaya hidup dari Pemerintah Provinsi,” tambah Indra Cahyadinata.

Gubernur Helmi Hasan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memastikan bencana tidak menghalangi mahasiswa melanjutkan pendidikan.

​”Mahasiswa asal daerah bencana tidak perlu gelisah. Pemerintah pasti pikirkan dan bantu,” tegas Helmi, menjanjikan bantuan biaya hidup dan pendidikan selama masa pemulihan.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Kemeriahan CFD HUT Bhayangkara ke-80 di Rejang Lebong, Ada SIM Keliling hingga Berobat Gratis!

21 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sempat Tersendat Berbulan-bulan, DD dan ADD 2026 di Rejang Lebong Akhirnya Cair! Pemdes Diminta Ngebut

21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Orang Tua Jangan Mau Dipungut Biaya! Dikbud Seluma Tegaskan SPMB 2026 Tingkat SD dan SMP Gratis Tis!

20 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jeritan Pemilik RAM di Bengkulu Selatan: Antrean Pabrik Berhari-hari Bikin TBS Sawit Membusuk dan Rugi Besar

20 Juni 2026 - 19:04 WIB

UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Pendaftaran Merek Dagang di Festival Tabut 2026, Cukup Bayar Rp500 Ribu

20 Juni 2026 - 19:00 WIB

Trending di Ekonomi