Bengkulu – Universitas Bengkulu (UNIB) memberikan perhatian khusus kepada mahasiswanya yang keluarganya terdampak parah oleh bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebanyak 11 mahasiswa UNIB dibebaskan dari kewajiban membayar biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester genap 2025/2026.
Keputusan ini diambil menyusul adanya imbauan dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kepada seluruh rektor perguruan tinggi di wilayah tersebut untuk mendata mahasiswa perantau yang keluarganya menjadi korban bencana di kampung halaman.
Rektor UNIB, Indra Cahyadinata, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah merespons cepat imbauan tersebut.
”Kita mendapat surat imbauan dari pak Gubernur Bengkulu, untuk mahasiswa yang terdampak bencana, artinya mahasiswa Universitas Bengkulu yang berasal dari tiga provinsi terdampak bencana dan keluarganya juga terdampak bencana,” ujar Indra saat coffee morning di Pojok Statistik UNIB, Selasa (16/12/2025).
UNIB melakukan verifikasi data mahasiswa yang terdampak. Berikut adalah rincian hasil verifikasi dan bantuan yang diberikan:
- Total Mahasiswa Terdampak: 26 orang.
- Kategori Terdampak: Dibagi menjadi parah, sedang, dan ringan.
- Penerima Pembebasan UKT: 11 mahasiswa yang dikategorikan terdampak parah.
UNIB membebaskan biaya UKT untuk 11 mahasiswa ini selama satu semester, yaitu semester genap 2025/2026.
Data lengkap mahasiswa terdampak telah dikirimkan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta ke Pj Sekda Provinsi Bengkulu. Pengiriman data ini bertujuan untuk dikompilasi dengan data dari perguruan tinggi lain guna penyaluran bantuan lebih lanjut.
”Nanti mereka akan mendapatkan bantuan biaya hidup dari Pemerintah Provinsi,” tambah Indra Cahyadinata.
Gubernur Helmi Hasan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memastikan bencana tidak menghalangi mahasiswa melanjutkan pendidikan.
”Mahasiswa asal daerah bencana tidak perlu gelisah. Pemerintah pasti pikirkan dan bantu,” tegas Helmi, menjanjikan bantuan biaya hidup dan pendidikan selama masa pemulihan.
(ABD)












