KOTA BENGKULU, FAKTABENGKULU.COM – Langkah konkret diambil Pemerintah Provinsi Bengkulu di awal tahun 2026 untuk memastikan roda pemerintahan berjalan di jalur yang tepat. Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, secara resmi memimpin prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan instrumen kendali agar seluruh program kerja di tahun anggaran 2026 selaras dengan visi besar kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian, yakni “Bantu Rakyat”.
Penekanan Misi Helmi-Mian: Bukan Sekadar Angka
Dalam arahannya, Wagub Mian menekankan bahwa para pejabat eselon I dan II harus memiliki kesatuan pola pikir (unity of mindset) dalam menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program kerja nyata.
“Atas nama Gubernur, saya berharap seluruh kepala perangkat daerah memiliki arah kerja yang jelas. Kita harus satu visi dalam mengimplementasikan komitmen ‘Bantu Rakyat’,” tegas Mian di hadapan para kepala OPD.
Mian merincikan lima pilar utama yang menjadi tolok ukur keberhasilan kinerja para pejabat di bawah kepemimpinannya tahun ini:
- Pengentasan Kemiskinan: Program yang langsung menyentuh daya beli dan kesejahteraan warga.
- Produktivitas Ekonomi: Mendorong UMKM dan sektor riil agar rakyat lebih mandiri secara finansial.
- Kualitas SDM: Peningkatan mutu pendidikan dan pelatihan keterampilan.
- Pelayanan Kesehatan: Memastikan akses kesehatan yang mudah dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
- Infrastruktur Dasar: Fokus pada percepatan perbaikan jalan dan aksesibilitas wilayah.
Wagub Mian juga mengingatkan bahwa perjanjian yang ditandatangani hari ini memiliki konsekuensi logis. Ia memastikan akan ada evaluasi berkala terhadap capaian masing-masing OPD. Jika ditemukan program yang melenceng dari visi-misi atau tidak menunjukkan progres yang signifikan, pemerintah tidak segan untuk melakukan penyegaran.
“Mereka sudah menandatangani perjanjian kinerja. Jika dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan visi dan misi yang telah kita sepakati, tentu akan ada evaluasi,” pungkasnya secara lugas.
Dengan penandatanganan ini, diharapkan serapan anggaran tahun 2026 tidak hanya cepat secara administratif, tetapi juga tepat sasaran dalam menjawab persoalan mendasar masyarakat di Provinsi Bengkulu.
(ABD)









