FAKTABENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam akhir pekan, Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026.
Langkah taktis ini dilaksanakan sebagai wujud pelayanan prima sekaligus upaya preventif kepolisian untuk memastikan seluruh aktivitas warga di wilayah hukum Bumi Merah Putih berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pelaksanaan KRYD kali ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan operasional, staf, hingga jajaran polsek terdekat. Para petugas menyasar sejumlah titik vital yang menjadi pusat keramaian, kawasan pertokoan, serta objek vital di Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam praktiknya, personel kepolisian tidak hanya melakukan patroli dialogis dan pengaturan arus lalu lintas, tetapi juga aktif memonitor berbagai aktivitas masyarakat. Upaya ini digencarkan guna menutup celah bagi potensi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun bentuk gangguan kenyamanan lainnya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahru Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., menegaskan bahwa KRYD merupakan agenda rutin yang sengaja ditingkatkan intensitasnya. Tujuannya jelas: memberikan rasa aman yang optimal kepada masyarakat, khususnya saat malam akhir pekan di mana mobilitas warga cenderung meningkat.
“KRYD ini kami laksanakan secara rutin untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah bentuk pelayanan prima kami,” ujar AKP M. Hasan Basri.
Selain menggelar patroli, petugas di lapangan juga proaktif memberikan imbauan kamtibmas serta edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Kepolisian mengajak seluruh elemen warga untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan sesegera mungkin apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Melalui efektivitas KRYD tersebut, Polres Rejang Lebong berharap situasi kamtibmas di seluruh wilayah Bumi Merah Putih tetap terjaga dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menikmati malam akhir pekan dengan tenang dan nyaman.
Polres Rejang Lebong juga mengingatkan masyarakat agar tidak segan-segan menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau layanan kepolisian darurat, yang siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh.
(ABD)

















