Bengkulu Utara – Karier Anik Khasyanti (AK) sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bengkulu Utara hanya bertahan 15 bulan sejak dilantik pada 30 Agustus 2024. Masa kepemimpinannya diwarnai tiga persoalan besar yang kini bermuara pada penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi.
AK resmi ditahan selama 20 hari di Lapas Perempuan Kota Bengkulu atas dugaan pemotongan anggaran sejumlah kegiatan Dinkes sepanjang tahun 2024. Dugaan pemotongan sistematis sebesar 3–6 persen dari anggaran kegiatan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 514 juta.
Di bawah kepemimpinan AK, proyek strategis pembangunan laboratorium kesehatan senilai Rp 4,9 miliar berakhir gagal total. Dinas Kesehatan terpaksa mengeluarkan Surat Pemutusan Kontrak Nomor 900.4305/Sekt-UK/XII/2024 karena pembangunan tidak selesai.
Setelah AK menjabat, terjadi guncangan internal dengan mundurnya tiga Kepala Bidang (Kabid) Dinkes secara serentak. Pengunduran diri ini diduga kuat berkaitan dengan kasus pemotongan anggaran yang terjadi.
Para Kabid yang Mundur :
- Tri Wahyudi (Kabid Kesehatan Masyarakat)
- Ns. Pratiwi (Kabid P2P)
- Ida Kurnia Sari (Kabid SDK sekaligus PPTK)
AK kini mendekam di tahanan, meninggalkan catatan buruk berupa proyek gagal, praktik pemotongan anggaran, dan mundurnya pejabat eselon di Dinkes. Publik menanti langkah Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara terkait potensi tersangka lain dan upaya pembenahan total instansi tersebut.
(ABD)









