Menu

Mode Gelap
Satpol PP Kota Bengkulu “Sikat” PKL dan Bangunan Liar di Kawasan KZ Abidin, Tak Ada Lagi Negosiasi! Geger! Sopir Truk Ditemukan Tewas Tak Wajar di Perumahan Medan Jaya Residence Bengkulu Kawasan Balai Buntar: Bakal Jadi Pusat Kuliner Ikonik, Kuota Pedagang Dibatasi 150 Lapak Jurusan Administrasi Publik FISIP UNIB dan DPD IAPA Bengkulu Sukses Gelar Kuliah Umum serta Pelantikan Pengurus Dukung Inovasi Mahasiswa, FISIP UNIB Bekali Strategi Jitu Penyusunan Proposal PKM 2026 Kabar Baik! 4 Warga Kota Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Segera Pulang, Pemprov dan Baznas Tanggung Biaya

Headline

Kronologi Runtuhnya Karier Kadinkes Bengkulu Utara: 15 Bulan, 3 Skandal, Berujung Tersangka

badge-check


					Kronologi Runtuhnya Karier Kadinkes Bengkulu Utara: 15 Bulan, 3 Skandal, Berujung Tersangka Perbesar

Bengkulu Utara – Karier Anik Khasyanti (AK) sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bengkulu Utara hanya bertahan 15 bulan sejak dilantik pada 30 Agustus 2024. Masa kepemimpinannya diwarnai tiga persoalan besar yang kini bermuara pada penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi.

AK resmi ditahan selama 20 hari di Lapas Perempuan Kota Bengkulu atas dugaan pemotongan anggaran sejumlah kegiatan Dinkes sepanjang tahun 2024. Dugaan pemotongan sistematis sebesar 3–6 persen dari anggaran kegiatan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 514 juta.

Di bawah kepemimpinan AK, proyek strategis pembangunan laboratorium kesehatan senilai Rp 4,9 miliar berakhir gagal total. Dinas Kesehatan terpaksa mengeluarkan Surat Pemutusan Kontrak Nomor 900.4305/Sekt-UK/XII/2024 karena pembangunan tidak selesai.

Setelah AK menjabat, terjadi guncangan internal dengan mundurnya tiga Kepala Bidang (Kabid) Dinkes secara serentak. Pengunduran diri ini diduga kuat berkaitan dengan kasus pemotongan anggaran yang terjadi.

​Para Kabid yang Mundur :

  • Tri Wahyudi (Kabid Kesehatan Masyarakat)
  • Ns. Pratiwi (Kabid P2P)
  • Ida Kurnia Sari (Kabid SDK sekaligus PPTK)

​AK kini mendekam di tahanan, meninggalkan catatan buruk berupa proyek gagal, praktik pemotongan anggaran, dan mundurnya pejabat eselon di Dinkes. Publik menanti langkah Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara terkait potensi tersangka lain dan upaya pembenahan total instansi tersebut.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpol PP Kota Bengkulu “Sikat” PKL dan Bangunan Liar di Kawasan KZ Abidin, Tak Ada Lagi Negosiasi!

3 Februari 2026 - 21:59 WIB

Geger! Sopir Truk Ditemukan Tewas Tak Wajar di Perumahan Medan Jaya Residence Bengkulu

3 Februari 2026 - 21:55 WIB

Kawasan Balai Buntar: Bakal Jadi Pusat Kuliner Ikonik, Kuota Pedagang Dibatasi 150 Lapak

3 Februari 2026 - 21:51 WIB

Jurusan Administrasi Publik FISIP UNIB dan DPD IAPA Bengkulu Sukses Gelar Kuliah Umum serta Pelantikan Pengurus

3 Februari 2026 - 07:49 WIB

Dukung Inovasi Mahasiswa, FISIP UNIB Bekali Strategi Jitu Penyusunan Proposal PKM 2026

2 Februari 2026 - 20:01 WIB

Trending di Headline