KOTA BENGKULU, faktabengkulu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali membuktikan taringnya dalam urusan pelayanan rakyat. Tak tanggung-tanggung, Pemkot Bengkulu resmi didapuk sebagai satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu yang berhasil menembus predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau) dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, kepada Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026).
RSHD Kota Bengkulu Raih Skor Memuaskan
Salah satu sorotan utama dalam penilaian tahun ini adalah performa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan dan Doa (RSHD). Rumah sakit kebanggaan warga kota ini sukses mengantongi nilai 88,86 dengan kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang didampingi Dirut RSHD dr. Lista Cherlyviera, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima kunjungan dari Kepala Ombudsman RI Bengkulu. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami. RSHD Kota Bengkulu dengan nilai 88,86 adalah bukti komitmen nyata untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” ujar Dedy dengan nada optimis.
Daftar OPD dengan Rapor Hijau
Selain RSHD, sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Bengkulu juga menunjukkan performa gemilang. Beberapa di antaranya yang berhasil meraih poin tinggi antara lain:
- Dinas Sosial Kota Bengkulu: Meraih nilai 87,23.
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu: Meraih nilai 83,59.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari konsistensi Pemkot Bengkulu dalam menerapkan standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009.
Komitmen Pertahankan Zona Hijau
Meski telah meraih predikat tertinggi di tingkat provinsi, Pemkot Bengkulu tidak lantas berpuas diri. Walikota menegaskan bahwa target ke depan adalah memastikan seluruh instansi pelayanan publik di Kota Bengkulu mempertahankan standar ini.
“Kami ingin kenyamanan dan kepuasan masyarakat menjadi prioritas utama. Semua layanan harus cepat, transparan, dan tentunya ramah,” pungkas Dedy.
Pencapaian ini diharapkan menjadi pemantik bagi daerah lain di Provinsi Bengkulu untuk terus meningkatkan standar kepatuhan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat luas.













