Bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, kali ini melalui jalur pendidikan. Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejati Bengkulu berkolaborasi dengan Universitas Bengkulu (Unib) menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.” Acara yang berlangsung di Aula Gedung Layanan Terpadu Unib ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., tampil sebagai pembicara utama. Ia menyoroti pentingnya memulai pencegahan korupsi dari ruang akademik, yang dianggap sebagai tempat lahirnya calon pemimpin bangsa.
“Kasus korupsi kian marak. Oleh karena itu, kita berupaya membangun budaya dan pemahaman bahwa nilai-nilai antikorupsi harus ditanamkan sejak dini. Ini berlaku bukan hanya untuk pejabat, tetapi juga bagi para mahasiswa,” tegas Dr. Muslikhuddin.
Menurutnya, kampus memegang peranan krusial dalam menumbuhkan integritas generasi muda. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat berjalan selaras dengan langkah penindakan hukum.
Rektor Universitas Bengkulu, Dr. Indra Cahyadinata, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menekankan bahwa kegiatan semacam ini sangat vital untuk memperkuat nilai-nilai integritas di lingkungan civitas akademika.
“Kami sangat berterima kasih Kejati Bengkulu telah mengajak Unib berkolaborasi dalam peringatan Hakordia ini. Kami berharap kuliah umum ini dapat melahirkan pemimpin masa depan yang benar-benar bebas dari praktik korupsi,” tutur Dr. Indra Cahyadinata.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, menunjukkan antusiasme tinggi dari mahasiswa dalam membahas peran mereka sebagai generasi muda untuk memutus mata rantai korupsi di Indonesia.
(ABD)












