FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU — Langkah strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah mulai dimatangkan. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bengkulu resmi menggelar rapat penting untuk menyusun agenda rapat paripurna sekaligus mematangkan jadwal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu (22/7/2026).
Rapat yang berlangsung dinamis ini menjadi instrumen kunci dalam menjalankan fungsi legislatif. Tujuannya jelas: memastikan setiap tahapan penyusunan dokumen fiskal daerah di Bumi Merah Putih berjalan presisi, akuntabel, dan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.
Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, menegaskan bahwa proses penjadwalan ini memegang peranan vital sebagai fondasi awal dalam siklus perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
”Penyusunan jadwal pembahasan KUA-PPAS ini adalah tahapan strategis. Kita ingin memastikan seluruh rangkaian proses anggaran berjalan sistematis tanpa ada regulasi atau tenggat waktu yang terlewat,” ungkap Herimanto.
Transparansi Demi Pembangunan Berkualitas
Melalui ketetapan jadwal yang telah dirumuskan oleh Banmus, lembaga legislatif berharap seluruh rangkaian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 ke depan dapat dieksekusi secara transparan dan melibatkan partisipasi optimal. Dokumen KUA-PPAS sendiri nantinya akan menjadi peta jalan utama kebijakan fiskal pemerintah daerah dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Merah Putih.
(ABD)













