Menu

Mode Gelap
PAN Turut Sumbang Kelapa Dalam Gerakan Menanam 10.000 Pohon Kelapa Gubernur Bengkulu Mulai Tunaikan Janji Kampanye “Satu Desa Satu Ambulance”  Jaring Asmara di Padang Genting, Hendri Satrio: Ini Desa Kelahiran Ibu Saya, Wajib Diperjuangkan ! Kolaborasi Dua Politisi PAN Dewi Coryati dan Hendri Satrio, Semarakan Budaya Kabupaten Seluma Kunjungi DPRD Seluma, Duta GenRe Seluma Beri Apresiasi Kepada Ketua Komisi 1 Karyawan PT. MPA Diduga Dianiaya Berat Oleh Manajer, Kapolres Seluma : Kita Tindak Lanjuti Dan Panggil Pelaku !

Headline

Karyawan PT. MPA Diduga Dianiaya Berat Oleh Manajer, Kapolres Seluma : Kita Tindak Lanjuti Dan Panggil Pelaku !

badge-check


					Karyawan PT. MPA Diduga Dianiaya Berat Oleh Manajer, Kapolres Seluma : Kita Tindak Lanjuti Dan Panggil Pelaku ! Perbesar

Seluma, Bengkulu – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Manajer PT. Metatani Palma Abadi (MPA) terhadap karyawannya semakin menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Seluma.

Dugaan penganiayaan itu bermula saat ketiga korban yakni Yozi (Desa Selinsingan), Agung (Desa Simpang), dan Eksan (Kelurahan Puguk), Kecamatan Seluma Utara, melaporkan adanya pencurian tandan buah sawit ke pihak PT. MPA. Namun, setelah melaporkan pencurian tersebut, ketiga korban malah mengalami penganiayaan berat.

Kapolres Seluma, AKBP Bonar P.P Pakpahan, S.I.K, M.I.K turut memperhatikan kejadian ini. Melalui telpon via whatsapp dengan awak media faktabengkulu.com, ia mengatakan bahwa terduga korban telah membuat laporan Humas di Polres Seluma.

“Karyawan yang infonya dianiaya sudah membuat laporan Humas untuk kita tindak lanjuti”, tegas Kapolres Seluma.

Dalam kasus ini Kapolres Seluma menegaskan bahwa Polres Seluma akan menindak tegas jika terdapat unsur pidana.

“Masih tahap penyelidikan, akan kita panggil, jika terdapat unsur tindak pidana, akan kita proses secara hukum”, tegas Kapolres Seluma.

Dalam mengungkap kasus ini, Polres Seluma akan memanggil kedua belah pihak, yakni terduga korban (ketiga karyawan) dan terduga pelaku (Manajer PT. MPA), pada hari senin besok yaitu 28 Juli 2025.

Disisi lain, sampai berita ini dilayangkan, Manajer PT. MPA belum memberikan jawaban kepada awak media faktabengkulu.com terhadap kasus ini.

(DSR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PAN Turut Sumbang Kelapa Dalam Gerakan Menanam 10.000 Pohon Kelapa

18 Agustus 2025 - 14:13 WIB

Gubernur Bengkulu Mulai Tunaikan Janji Kampanye “Satu Desa Satu Ambulance” 

17 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Jaring Asmara di Padang Genting, Hendri Satrio: Ini Desa Kelahiran Ibu Saya, Wajib Diperjuangkan !

15 Agustus 2025 - 00:02 WIB

Kolaborasi Dua Politisi PAN Dewi Coryati dan Hendri Satrio, Semarakan Budaya Kabupaten Seluma

14 Agustus 2025 - 11:26 WIB

Kunjungi DPRD Seluma, Duta GenRe Seluma Beri Apresiasi Kepada Ketua Komisi 1

28 Juli 2025 - 20:53 WIB

Trending di Headline