Menu

Mode Gelap
Pembangunan Sekolah Rakyat Mukomuko Segera Terwujud, Tim Pusat Siap Verifikasi Lahan 9,6 Hektare Pastikan Layanan Humanis, Pemprov Bengkulu Sidak RSKJ Soeprapto: Fasilitas ODGJ Jadi Prioritas Kabar Gembira! Pemprov Bengkulu Obral Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD, Cek Syaratnya di Sini Tragedi Mobil Pengantin di Bengkulu Tengah: L300 Terjun ke Jurang Layang Lekat, Dua Orang Meninggal Dunia Sederet Kejanggalan Kematian Gita Fitri: Polres Kepahiang Gelar Rekonstruksi Besok di TKP Talang Sawah Motif Begal Siswi di Rejang Lebong Terungkap: Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri, Incar Uang Instan!

Headline

Kabar Gembira! Pemprov Bengkulu Obral Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD, Cek Syaratnya di Sini

badge-check


Kabar Gembira! Pemprov Bengkulu Obral Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD, Cek Syaratnya di Sini Perbesar

BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali menggulirkan kebijakan yang memanjakan pemilik kendaraan. Terhitung mulai Senin, 30 Maret 2026, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi meluncurkan program diskon 50 persen pajak kendaraan bagi pemilik kendaraan berpelat luar daerah atau non-BD.

Langkah berani ini diambil sebagai upaya strategis untuk menarik minat masyarakat melakukan proses Bea Balik Nama Kendaraan (BBNK) sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak otomotif.

Momentum Pasca-Lebaran: Balon Udara dan Semangat Baru

Peluncuran program ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Helmi Hasan didampingi Wakil Gubernur Mian di halaman Kantor Gubernur Bengkulu. Menariknya, peresmian ditandai dengan pelepasan balon udara sesaat setelah apel pagi perdana usai libur Lebaran 2026.

“Hari ini kita resmi meluncurkan diskon 50 persen untuk pajak kendaraan non-BD. Program ini akan berlaku selama lima bulan ke depan,” tegas Gubernur Helmi Hasan di hadapan para ASN dan PPPK yang hadir.

Target Utama: Migrasi Pelat Luar ke Pelat BD

Menurut Gubernur, kebijakan ini bukan sekadar potongan harga, melainkan undangan terbuka bagi warga Bengkulu yang masih menggunakan kendaraan berpelat luar (seperti B, A, BG, dan lainnya) untuk segera “memutasi” identitas kendaraannya menjadi pelat BD.

“Ini adalah kesempatan emas. Kita ingin kendaraan yang beroperasi di jalanan Bengkulu juga berkontribusi langsung bagi pembangunan daerah kita melalui pajak,” tambah Helmi.

Bocoran Program Selanjutnya: Akan Ada Pemutihan!

Ada kabar yang lebih menggembirakan bagi para wajib pajak. Gubernur mengungkapkan bahwa diskon 50 persen ini hanyalah “hidangan pembuka”. Setelah masa berlaku lima bulan ini habis, Pemprov Bengkulu berencana melanjutkan kebijakan dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor secara menyeluruh.

“Saat ini fokus kita adalah pembersihan data dan mutasi kendaraan non-BD. Setelah lima bulan, baru kita sambung dengan program pemutihan,” jelasnya.

Harmoni Halalbihalal di Lingkup Pemprov

Selain membahas urusan pajak, suasana peluncuran program ini juga diwarnai dengan momen hangat Halalbihalal. Mengingat masih dalam suasana Idulfitri, Gubernur Helmi Hasan menyampaikan permohonan maaf secara pribadi maupun kedinasan kepada seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Ringkasan Program Diskon Pajak Kendaraan Bengkulu 2026:

  • Jenis Diskon: Potongan 50% Pajak Kendaraan Bermotor (Khusus Non-BD).
  • Tujuan: Mempermudah Bea Balik Nama Kendaraan (BBNK).
  • Masa Berlaku: 5 Bulan (Mulai 30 Maret 2026)
  • Target Berikutnya: Program Pemutihan Pajak Nasional.

Bagi Anda warga Bengkulu yang masih memiliki kendaraan pelat luar, segera manfaatkan kesempatan ini sebelum masa berlaku habis. Jangan lupa siapkan dokumen pendukung seperti STNK asli, BPKB, dan KTP pemilik baru untuk proses balik nama yang lebih mudah.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembangunan Sekolah Rakyat Mukomuko Segera Terwujud, Tim Pusat Siap Verifikasi Lahan 9,6 Hektare

30 Maret 2026 - 18:16 WIB

Pastikan Layanan Humanis, Pemprov Bengkulu Sidak RSKJ Soeprapto: Fasilitas ODGJ Jadi Prioritas

30 Maret 2026 - 18:14 WIB

Tragedi Mobil Pengantin di Bengkulu Tengah: L300 Terjun ke Jurang Layang Lekat, Dua Orang Meninggal Dunia

29 Maret 2026 - 20:38 WIB

Sederet Kejanggalan Kematian Gita Fitri: Polres Kepahiang Gelar Rekonstruksi Besok di TKP Talang Sawah

29 Maret 2026 - 20:35 WIB

Motif Begal Siswi di Rejang Lebong Terungkap: Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri, Incar Uang Instan!

29 Maret 2026 - 19:49 WIB

Trending di Headline