Menu

Otomatis
Breaking News

Headline

Kabar Gembira! Pemkot Bengkulu Perluas Akses BPJS Gratis, Targetkan Layanan Kesehatan Merata di 2026

badge-check

Kabar Gembira! Pemkot Bengkulu Perluas Akses BPJS Gratis, Targetkan Layanan Kesehatan Merata di 2026Perbesar

KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kesehatan warga. Melalui program Universal Health Coverage (UHC), Pemkot memastikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu kini semakin mudah diakses dan merata di seluruh wilayah Kota Bengkulu.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Abriadi, mengungkapkan bahwa sosialisasi pendaftaran BPJS Gratis terus digencarkan. Tujuannya jelas: memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan perawatan medis hanya karena kendala biaya.

Bagi warga yang ingin mendaftarkan diri, Pemkot telah memusatkan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu. Langkah ini diambil untuk memberikan kenyamanan dan kecepatan dalam proses administrasi.

“Kami ingin mewujudkan layanan yang merata. Bagi warga yang memenuhi syarat, cukup lengkapi dokumen pendukung agar kepesertaannya bisa segera diaktifkan,” ujar Abriadi, Kamis (8/1/2026).

Program ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2022, yang menjadi payung hukum jaminan kesehatan nasional di tingkat kota.

Catatan gemilang terlihat sepanjang tahun 2025, di mana belasan ribu warga telah merasakan manfaat nyata dari BPJS gratis ini. Memasuki tahun 2026, kuota penerima bantuan dipastikan bertambah signifikan.

Pemerintah Pusat telah mengalokasikan tambahan kuota sebanyak 76.276 jiwa untuk masyarakat tidak mampu di Kota Bengkulu. Menanggapi hal ini, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi langsung menginstruksikan langkah cepat kepada jajarannya.

“Akan ada gerakan serentak dari Camat, Lurah, hingga Ketua RT dan RW untuk mendata keluarga prasejahtera. Kita ingin semua yang berhak mendapatkan layanan kesehatan ini benar-benar terakomodir,” tegas Dedy Wahyudi.

Satu hal yang perlu diperhatikan warga adalah status data kependudukan. Calon penerima BPJS gratis wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan perluasan program ini, Pemkot Bengkulu berharap angka harapan hidup meningkat dan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa beban pikiran mengenai biaya rumah sakit.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sinergi Pemprov dan Pemkot Bengkulu: Helmi Hasan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pengantungan

21 Sep 2026 - 19:28 WIB

Sinergi Pemprov dan Pemkot Bengkulu: Helmi Hasan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pengantungan

Bengkulu Tengah Bidik Sektor Properti, Siap Jadi Kawasan Hunian Subsidi Unggulan

21 Sep 2026 - 19:26 WIB

Bengkulu Tengah Bidik Sektor Properti, Siap Jadi Kawasan Hunian Subsidi Unggulan

Pemkab Bengkulu Tengah, PLN, dan ESDM Sinergi Percepat Pemerataan Listrik Perdesaan  

21 Sep 2026 - 19:22 WIB

Pemkab Bengkulu Tengah, PLN, dan ESDM Sinergi Percepat Pemerataan Listrik Perdesaan   

Warga Dusun 3 Serindingan Kompak Swadaya Perbaiki Jembatan Amblas

21 Sep 2026 - 08:46 WIB

Warga Dusun 3 Serindingan Kompak Swadaya Perbaiki Jembatan Amblas

​HUT ke-81 TNI di Bengkulu Membeludak! 2.500 Lebih Peserta Padati Fun Run 5K, Hadirkan UMKM dan Berobat Gratis

21 Sep 2026 - 08:43 WIB

​HUT ke-81 TNI di Bengkulu Membeludak! 2.500 Lebih Peserta Padati Fun Run 5K, Hadirkan UMKM dan Berobat Gratis
Trending di Headline