KAUR, FaktaBengkulu.com – Kasus penemuan bayi perempuan yang menggegerkan warga di bawah Jembatan Padang Guci, Kabupaten Kaur, mulai menemui titik terang. Bukan sekadar pembuangan bayi biasa, peristiwa ini ternyata menyimpan drama keluarga yang menyayat hati dan upaya penyelamatan nyawa yang darurat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, ibu dari bayi tersebut, berinisial FA (21), saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Hasanuddin Damrah (HD) Manna karena mengalami pendarahan hebat pasca-persalinan.
Kepala Desa Tanjung Kemuning 1, Winda Munandar, mengonfirmasi bahwa FA adalah warganya. Terungkap fakta mengejutkan bahwa sebelum kejadian, FA sempat terlibat perselisihan sengit dengan orang tuanya.
“FA sempat cekcok dengan orang tua malam sebelum kejadian. Ia meminta izin untuk menikah namun tidak direstui. Setelah itu, ia pergi dari rumah,” ujar Winda kepada awak media, Rabu (14/1/2026).
Pengakuan Dua Pria yang Diamankan: “Bukan Ingin Membuang”
Polres Bengkulu Selatan telah mengamankan dua orang pemuda, berinisial SA (20) dan HA (18), yang saat itu mendampingi FA. Berdasarkan keterangan awal pihak kepolisian, bayi tersebut diletakkan di bawah jembatan bukan dengan maksud dibuang secara sengaja untuk ditinggalkan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Kaur, Ipda Jelpimon, menjelaskan bahwa lokasi persalinan sebenarnya bukan di jembatan tersebut.
“Keterangan yang kami dapat, mereka meletakkan bayi itu di sana untuk sementara karena fokus menyelamatkan nyawa sang ibu yang mengalami pendarahan serius. Niat awalnya adalah membawa ibu bayi ke fasilitas kesehatan secepat mungkin,” jelas Ipda Jelpimon.
Plt Direktur RSUD HD Manna, Emrusmadi, membenarkan bahwa FA dirujuk dari Puskesmas Talang Randai dalam kondisi lemah akibat kehilangan banyak darah.
“Saat ini sang ibu dirawat di Ruang Bersalin Mawar. Kondisinya sudah mulai stabil namun masih memerlukan pemantauan medis,” kata Emrusmadi.
Di sisi lain, pihak keluarga FA yang mendampingi di rumah sakit masih enggan memberikan komentar lebih lanjut kepada awak media terkait insiden ini.
Meskipun pengakuan awal merujuk pada upaya penyelamatan ibu, pihak Kepolisian Resor Kaur tetap melakukan pendalaman kasus. SA dan HA kini telah dibawa ke Mapolres Kaur untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna memastikan apakah ada unsur tindak pidana penelantaran anak atau murni situasi darurat medis.
Kasus ini menjadi sorotan luas di media sosial, mengingatkan kembali pentingnya komunikasi keluarga dan penanganan medis yang tepat dalam situasi persalinan darurat.
(ABD)












