FAKTABENGKULU.COM, BENGKULU — Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah taktis dalam mempercepat terwujudnya visi Kota Bengkulu Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan menggelar Pertemuan Lintas Agama di Ruang Hidayah I Kantor Walikota pada Selasa, 28 Juli 2026.
Acara penting ini dihadiri langsung oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Kepala Kejari Bengkulu Yeni Puspita, Ketua DPRD Kota Herimanto, Kepala BNN Kota, Ketua FKUB Kota Yulkamra, serta Kepala Kesbangpol Saipul Apandi dan jajaran tamu undangan lainnya.
Ancaman Nyata di Usia Produktif: 4.000 Jiwa Terpapar
Dalam sambutannya, Walikota Dedy Wahyudi mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait prevalensi narkoba di wilayahnya yang kini kian mengkhawatirkan karena menyasar usia produktif, mulai dari pelajar SMP, SMA, hingga mahasiswa.
”Ada berapa pengguna narkoba di Kota Bengkulu? Nama istilahnya adalah prevalensi jumlah persentase dari total penduduk, kurang lebih 1,3 persen. Artinya, dari sekitar 409.900 jiwa warga Kota Bengkulu, jika diangkaskan itu mencapai kurang lebih 4.000 orang. Itu angka yang besar jika kita lihat dalam nominal,” tegas Dedy.
Upaya menjadikan satu kelurahan bersih total dari narkoba sempat diusulkan kepada Kepala BNN Kota Bengkulu, namun tantangan di lapangan sangat berat karena jaringan peredaran yang sudah menjalar luas dan mengancam ketahanan kota.
Tren Baru Lem Aibon hingga Geng Motor Bermuatan Sosial
Selain narkotika konvensional, Pemkot Bengkulu juga menyoroti tren berbahaya di kalangan remaja, yakni penyalahgunaan lem Aibon demi efek halusinasi dengan modus menyembunyikan kantong lem di dalam pakaian. Walikota mengingatkan bahwa kebiasaan ini berujung pada kerusakan otak dan saraf permanen.
Tak kalah meresahkan, fenomena kenakalan remaja seperti geng motor bersenjata tajam yang dikoordinasikan lewat media sosial turut menjadi perhatian serius. Menurut Dedy, benteng pertahanan terbaik untuk menangkal fenomena ini adalah kepekaan orang tua dan ketahanan keluarga.
”Survei membuktikan bahwa rata-rata anak yang terjerumus narkoba berasal dari latar belakang keluarga yang broken home, atau orang tua yang kurang memberikan perhatian,” tambahnya.
Sinergi Lintas Agama dan Langkah Regulasi Hukum
Menghadapi ancaman ini, Pemkot mengajak para ustaz, pendeta, serta pemimpin umat Hindu dan Buddha untuk proaktif menyisipkan pesan antinarkoba dalam setiap khotbah dan tausiah secara berulang.
Dari sisi regulasi, Pemkot bersama DPRD telah mengesahkan langkah hukum konkret melalui Perda No. 4 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Prekursor, serta Zat Adiktif Lainnya. Tim Terpadu P4GN dan Relawan Anti-Narkoba juga telah dibentuk secara masif hingga tingkat kelurahan dengan dukungan anggaran penuh.
Di penghujung arahannya, Walikota menyayangkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum, seperti aksi vandalisme pembakaran tong sampah di area pantai hingga pencurian komponen taman di kawasan Kampung Cina. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Bumi Merah Putih untuk bersama-sama memupuk rasa memiliki (sense of belonging) demi kemajuan Bengkulu tercinta.
(ABD)













