MUKOMUKO, FaktaBengkulu.com – Kasus perundungan atau bullying yang kian marak di berbagai daerah menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko bergerak cepat dengan menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas siswa di lingkungan sekolah.
Langkah preventif ini menyasar sekolah-sekolah di bawah naungan Disdikbud Mukomuko, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Disdikbud Mukomuko, Arni Gusnita, menegaskan bahwa pengawasan ekstra adalah kunci utama untuk memastikan sekolah tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak didik. Guru diminta tidak hanya sekadar mengajar, tetapi juga peka terhadap dinamika sosial antar siswa.
“Guru-guru di sekolah kami minta agar lebih ketat melakukan pengawasan di lingkungan sekolahnya. Tujuannya jelas, agar di Mukomuko tidak ada siswa yang menjadi korban perundungan,” ujar Arni, Sabtu (7/3/2026).
Arni juga menyoroti pentingnya memantau perilaku siswa saat berinteraksi di luar jam pelajaran kelas. Guru diharapkan mampu mengenali gejala-gejala awal perundungan, terutama ketika melihat kelompok-kelompok siswa yang menunjukkan perilaku tidak wajar atau intimidatif.
Hingga saat ini, Disdikbud Mukomuko mencatat belum ada laporan resmi terkait kasus perundungan di wilayah tersebut. Namun, Arni menegaskan bahwa ketiadaan laporan bukan berarti pihak sekolah boleh lengah.
“Sejauh ini memang belum ada laporan masuk, namun pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami minta sekolah lebih memperhatikan karakter dan perilaku pelajar, terutama saat mereka sedang bergerombol,” tegasnya.
Langkah Strategis Disdikbud Mukomuko ke Depan:
Untuk memperkuat komitmen ini, Disdikbud Mukomuko menekankan beberapa poin penting kepada pihak sekolah:
- Pengenalan Karakter: Guru wajib lebih mendalami karakter dan latar belakang perilaku setiap siswa.
- Pembinaan Rutin: Melakukan sosialisasi dan pembinaan moral secara berkala untuk menanamkan nilai empati.
- Sistem Pelaporan Cepat: Sekolah diinstruksikan segera melapor jika ditemukan indikasi bullying agar penanganan bisa dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
- Komunikasi Intensif: Meski belum diterbitkan dalam surat edaran resmi, imbauan ini sudah disampaikan secara langsung kepada seluruh jajaran kepala sekolah.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan Kabupaten Mukomuko dapat mempertahankan status “Zero Bullying” dan menciptakan generasi pelajar yang saling menghargai.
(ABD)














