BENGKULU, FAKTABENGKULU.COM – Kabar segar bagi pembangunan di Bumi Merah Putih. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) resmi menetapkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2026 sebesar Rp7,98 triliun.
Kepastian angka fantastis ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wijaya, dalam konferensi pers Kinerja APBN Regional di Aula Raflesia, Kamis (15/1/2026).
Dana yang bersumber dari APBN ini diproyeksikan menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur, penguatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga upaya nyata dalam memangkas angka kemiskinan ekstrem di seluruh kabupaten/kota.
Dari total Rp7,98 triliun tersebut, pos Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar yang akan diterima pemerintah daerah. Berikut adalah rincian rincian alokasi berdasarkan jenis dana:
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp6,18 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Rp1,56 triliun
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp203,86 miliar
- DAK Fisik: Rp33,32 miliar
Catatan:
Untuk alokasi Dana Desa dan Insentif Fiskal, DJPb menyebutkan saat ini masih dalam proses penetapan resmi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Dalam pembagian wilayah, terdapat perbedaan signifikan jumlah dana yang diterima antar daerah. Kabupaten Bengkulu Utara mencatatkan diri sebagai penerima alokasi tertinggi di tingkat kabupaten dengan angka Rp922,49 miliar.
Sementara itu, untuk tingkat provinsi dan kota, rinciannya adalah sebagai berikut:
- Pemerintah Provinsi Bengkulu: Rp1,40 triliun
- Pemerintah Kota Bengkulu: Rp741,51 miliar
- Kabupaten Lebong: Rp490,98 miliar (Sebagai salah satu perwakilan kabupaten)
- Fokus Utama: Infrastruktur dan Kesejahteraan
Muhammad Irfan Surya Wijaya menegaskan bahwa kucuran dana jumbo ini memiliki misi strategis. Pemerintah daerah diharapkan mampu mengelola dana tersebut secara transparan dan tepat sasaran.
“Dana TKD 2026 ini diarahkan untuk memperkuat sektor strategis, mulai dari infrastruktur hingga penguatan daya saing dunia usaha. Harapan kita, ini menjadi katalisator percepatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu,” ujar Irfan.
Dengan penetapan ini, kini bola berada di tangan masing-masing pemerintah daerah untuk segera menyusun rencana aksi agar serapan anggaran di tahun 2026 bisa berjalan maksimal sejak awal tahun.
(ABD)












