Menu

Mode Gelap
Senyap, Lalu Menghebohkan ! Inilah Sejumlah Fakta OTT Bupati Rejang Lebong ! Dibuntuti Hingga Ke Kediaman Pribadi. Geger! Mayat Perempuan Hamil Ditemukan di Pinggir Jurang Lintas Gunung Kepahiang Mudahkan Warga Berlebaran, BI Bengkulu Siapkan Rp30 Miliar Uang Baru di Program SERAMBI 2026 BPBD Kota Bengkulu Siagakan 34 Personel TRC, Pastikan Libur Lebaran 2026 Aman dari Bencana Bahaya Mengintai! Dishub Kota Bengkulu Larang Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Selama Libur Lebaran 2026 Resmi! Pemkot Bengkulu dan Bapas Sepakati Pidana Kerja Sosial: Pelanggar Tak Harus Masuk Sel

Headline

Bahaya Mengintai! Dishub Kota Bengkulu Larang Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Selama Libur Lebaran 2026

badge-check


Bahaya Mengintai! Dishub Kota Bengkulu Larang Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Selama Libur Lebaran 2026 Perbesar

KOTA BENGKULU, FAKTABENGKULU.COM – Menjelang euforia mudik dan libur Hari Raya Idulfitri 1447 H, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat. Penggunaan mobil bak terbuka atau pick-up untuk mengangkut penumpang dilarang keras demi menjaga keselamatan di jalan raya.

Tradisi bepergian bersama keluarga besar menggunakan mobil bak terbuka memang kerap terlihat saat momen Lebaran di Bengkulu. Namun, kebiasaan ini dinilai sangat berisiko memicu kecelakaan fatal karena kendaraan jenis tersebut tidak dirancang untuk memuat orang.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Tony Hastri Putra, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah gencar melakukan sosialisasi. Langkah ini diambil agar masyarakat sadar akan risiko tinggi yang mengintai di balik penggunaan mobil bak terbuka.

“Kami sudah memberikan arahan, baik melalui media sosial maupun Media Center Pemerintah Kota Bengkulu. Intinya, kami ingin warga memahami bahwa menaiki mobil bak terbuka itu sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa,” ujar Tony pada Senin, 9 Maret 2026.

Gandeng Polisi, Tindakan Tegas Menanti Pelanggar

Tak hanya sekadar imbauan, Dishub Kota Bengkulu juga telah bersinergi dengan aparat kepolisian dari Polresta Bengkulu untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan.

Tony menjelaskan bahwa petugas tidak akan segan memberikan teguran hingga tindakan hukum bagi pengemudi yang nekat melintasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dengan muatan manusia di atas bak terbuka.

  • Langkah Preventif: Sosialisasi bahaya kecelakaan di media massa.
  • Langkah Represif: Pemberian teguran lisan hingga tindakan sesuai UU Lalu Lintas oleh pihak kepolisian.
  • Fokus Area: Pengawasan ketat di titik-titik keramaian dan kawasan tertib lalu lintas wilayah Kota Bengkulu.

Secara teknis, mobil bak terbuka tidak memiliki fasilitas keselamatan seperti sabuk pengaman atau dinding pelindung yang layak bagi penumpang. Jika terjadi pengereman mendadak atau benturan, risiko fatalitas bagi penumpang di bak belakang sangatlah tinggi.

“Harapan kami, masyarakat bisa lebih bijak dan memahami aturan ini. Jangan sampai niat untuk bersilaturahmi atau berwisata justru berakhir duka. Gunakanlah kendaraan yang memang diperuntukkan bagi penumpang,” tutup Tony.

Bagi warga yang berencana melakukan perjalanan dalam kota maupun mudik, pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Senyap, Lalu Menghebohkan ! Inilah Sejumlah Fakta OTT Bupati Rejang Lebong ! Dibuntuti Hingga Ke Kediaman Pribadi.

10 Maret 2026 - 19:47 WIB

Geger! Mayat Perempuan Hamil Ditemukan di Pinggir Jurang Lintas Gunung Kepahiang

10 Maret 2026 - 18:49 WIB

Mudahkan Warga Berlebaran, BI Bengkulu Siapkan Rp30 Miliar Uang Baru di Program SERAMBI 2026

10 Maret 2026 - 18:46 WIB

BPBD Kota Bengkulu Siagakan 34 Personel TRC, Pastikan Libur Lebaran 2026 Aman dari Bencana

9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Resmi! Pemkot Bengkulu dan Bapas Sepakati Pidana Kerja Sosial: Pelanggar Tak Harus Masuk Sel

9 Maret 2026 - 17:17 WIB

Trending di Headline