Menu

Mode Gelap
Waspada! Pecah Rekor 1.250 Pelanggar Terjaring ETLE di Bengkulu dalam Sehari, Helm Jadi Sorotan Utama Cegah “Getok Harga” Saat Lebaran 2026, Pemkot Bengkulu Tebar Spanduk HET di 10 Destinasi Wisata Unggulan Pastikan Lebaran Bebas Sampah, Pemkot Bengkulu Kerahkan 200 Pasukan Oranye ke Titik Vital Tragedi di Sungai Manjuto: Pencari Lokan di Mukomuko Hilang, Diduga Diterkam Buaya Duka Menjelang Lebaran: Rumah Tukang Ojek di Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta Tak Ada Ampun bagi Pelaku ‘Getok Harga’ di Pantai Panjang, Dedy Wahyudi: Jangan Rusak Citra Bengkulu!

Lingkungan

Jangan Mau Bayar Lebih! Pemkot Bengkulu Siap ‘Sikat’ Jukir Nakal Jelang Nataru 2026

badge-check


Jangan Mau Bayar Lebih! Pemkot Bengkulu Siap ‘Sikat’ Jukir Nakal Jelang Nataru 2026 Perbesar

BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Menjelang momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) di sektor perparkiran. Tak main-main, juru parkir (jukir) yang kedapatan “menggetok” harga atau memungut tarif di luar ketentuan resmi terancam kehilangan pekerjaannya seketika.

Langkah preventif ini diambil guna menjamin kenyamanan wisatawan dan warga lokal yang akan memadati pusat-pusat keramaian di Kota Bengkulu.

Sanksi Tegas: Cabut SPT di Tempat

Kepala Subbidang Pendataan dan Penilaian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Indra Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi oknum jukir yang memanfaatkan momen liburan untuk mencari keuntungan pribadi secara ilegal.

Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Bapenda Nomor 900.1.13.1/135/BAPENDA/2025. Surat tersebut menjadi dasar hukum untuk menindak jukir yang melanggar aturan main.

“Langkah ini kami ambil karena sering adanya laporan oknum jukir yang menaikkan tarif sepihak saat momen Natal dan Tahun Baru. Jika ditemukan pelanggaran, Surat Perintah Tugas (SPT) jukir tersebut akan langsung kami cabut dan segera kami ganti dengan jukir baru,” tegas Indra di Kota Bengkulu, Rabu.

Wajib Tahu! Ini Tarif Parkir Resmi Kota Bengkulu

Agar tidak menjadi korban pungli, masyarakat dan wisatawan diimbau untuk mengetahui dan hanya membayar sesuai tarif resmi yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, berikut adalah rincian tarif parkir tepi jalan umum yang sah:

  • Sepeda Motor (Roda Dua): Rp2.000

  • Mobil/Minibus (Roda Tiga & Empat): Rp3.000

  • Kendaraan Roda Enam: Rp10.000

  • Truk Fuso/Tronton: Rp20.000

Masyarakat diminta untuk menolak dengan tegas jika diminta membayar lebih dari nominal di atas, meskipun alasan keramaian atau hari libur sering digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kanal Pengaduan

Indra juga mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk mengawasi praktik di lapangan. Jika warga atau wisatawan dipaksa membayar parkir tidak wajar, disarankan untuk segera melapor ke pihak berwenang.

“Masyarakat jangan ragu menolak. Jika ada paksaan, segera laporkan ke kepolisian, Satpol PP, atau langsung ke Bapenda Kota Bengkulu,” pungkasnya.

Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan iklim pariwisata yang ramah dan kondusif di Kota Bengkulu, sehingga citra kota tetap terjaga di mata pelancong luar daerah.

(Tim Redaksi Fakta Bengkulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah “Getok Harga” Saat Lebaran 2026, Pemkot Bengkulu Tebar Spanduk HET di 10 Destinasi Wisata Unggulan

22 Maret 2026 - 18:57 WIB

Pastikan Lebaran Bebas Sampah, Pemkot Bengkulu Kerahkan 200 Pasukan Oranye ke Titik Vital

22 Maret 2026 - 18:54 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pelaku ‘Getok Harga’ di Pantai Panjang, Dedy Wahyudi: Jangan Rusak Citra Bengkulu!

18 Maret 2026 - 19:36 WIB

Wujudkan Smart City, Pemkot Bengkulu Pasang Wi-Fi Gratis di 4 Lokasi Strategis, Cek Titiknya!

17 Maret 2026 - 19:37 WIB

Jelang Idulfitri, Wagub Mian Warning Stok Pangan: Inflasi Bengkulu Tembus 3,88 Persen!

16 Maret 2026 - 18:26 WIB

Trending di Ekonomi