BENGKULU SELATAN, FaktaBengkulu.com – Memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Bengkulu Selatan resmi memulai Operasi Ketupat Nala 2026. Kesiapan ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Mapolres Bengkulu Selatan pada Kamis sore (12/3/2026).
Apel besar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., didampingi Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, S.Sos., serta dihadiri jajaran Forkopimda mulai dari Kajari hingga tokoh agama.
Fokus Pengamanan: Ribuan Pos di Seluruh Indonesia
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan oleh AKBP Awilzan, terungkap bahwa operasi kemanusiaan ini akan berlangsung selama 13 hari, terhitung sejak 13 hingga 25 Maret 2026. Secara nasional, sebanyak 161.243 personel gabungan diterjunkan untuk mengawal pergerakan 143,9 juta pemudik.
“Polri telah menyiapkan ribuan titik pengamanan di seluruh Indonesia untuk memastikan arus mudik dan balik berjalan lancar. Di Bengkulu Selatan sendiri, kita fokus pada titik-titik krusial yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,” ujar AKBP Awilzan.
Untuk wilayah hukum Bengkulu Selatan, Polres telah memetakan kekuatan dengan mendirikan:
- 2 Pos Pelayanan (Pos Yan)
- 1 Pos Terpadu
- 1 Pos Pengamanan (Pos Pam)
Sebanyak 137 personel Polres Bengkulu Selatan akan disiagakan di pos-pos tersebut dan objek vital lainnya. Fokus pengamanan tidak hanya pada jalur lintas, tetapi juga mencakup:
- Masjid dan lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri.
- Destinasi wisata unggulan di Bengkulu Selatan.
- Pusat perbelanjaan dan pasar tumpah.
- Terminal dan sarana transportasi publik.
Kapolres juga mengimbau kepada para pemudik dan warga lokal untuk tidak ragu melapor jika menemukan kendala di lapangan.
“Masyarakat bisa memanfaatkan Layanan Hotline 110. Jika ada gangguan kamtibmas atau kemacetan parah, segera lapor agar tim kami bisa segera merespons,” tambahnya.
Sebagai penutup rangkaian apel, Polres Bengkulu Selatan bersama jajaran Pemerintah Daerah melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Nala I Tahun 2026. Hal ini dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif dari peredaran barang-barang ilegal menjelang hari kemenangan.
(ABD)













