Menu

Mode Gelap
Tarik Minat Investor, BPKP Bengkulu Perketat Pengawasan Perizinan Usaha: Jangan Ada yang Ditutupi! Anggaran THR ASN dan PPPK Kota Bengkulu 2026 Sudah Siap, Pencairan Tinggal Tunggu “Lampu Hijau” Pusat Semarakkan Balai Kota Merah Putih, Ratusan Murid TK Ikuti Senam ‘7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat’ Kuasa Hukum Desak Kasus Dugaan Penganiayaan Guru Besar UNIB Segera Disidangkan Siswa SMAN 1 Kota Bengkulu Jadi Korban Perundungan, DP3AP2KB Terjunkan Psikolog Kawal Pemulihan AA Kerja Sama FISIP UNIB dan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bengkulu: Serah Terima dan Matrikulasi Mahasiswa Magister Kesejahteraan Sosial

Headline

Siswa SMAN 1 Kota Bengkulu Jadi Korban Perundungan, DP3AP2KB Terjunkan Psikolog Kawal Pemulihan AA

badge-check


					Siswa SMAN 1 Kota Bengkulu Jadi Korban Perundungan, DP3AP2KB Terjunkan Psikolog Kawal Pemulihan AA Perbesar

KOTA BENGKULU, FaktaBengkulu.com – Kasus perundungan yang menimpa seorang siswi di SMA Negeri 1 Kota Bengkulu baru-baru ini menyita perhatian publik setelah viral di media sosial. Menanggapi situasi tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan fokus utama pada pemulihan trauma korban.

Korban berinisial AA (15), yang merupakan siswi kelas X, diduga mengalami pengeroyokan oleh sejumlah kakak kelasnya. Insiden ini memicu kekhawatiran mendalam terkait keamanan lingkungan sekolah di Kota Bengkulu.

Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu, Rosminiarty, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Segera setelah berita ini mencuat, tim dari UPTD dan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan koordinasi.

“Kami bergerak cepat melakukan pendampingan awal kepada korban. Penanganan ini dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Bidang PPA Provinsi Bengkulu agar langkah yang diambil bersifat menyeluruh,” ungkap Rosminiarty pada Senin, 9 Februari 2026.

Fokus Utama: Kesehatan Mental Korban

Meski isu ini sudah masuk ke ranah publik, Rosminiarty menekankan bahwa prioritas saat ini bukanlah soal hukum semata, melainkan kondisi psikis AA. Menurutnya, perundungan seringkali meninggalkan bekas luka emosional yang jauh lebih dalam dibandingkan luka fisik.

Langkah nyata yang disiapkan DP3AP2KB antara lain:

  • Pendampingan Psikolog: Menyiapkan tenaga profesional untuk memantau perkembangan mental korban secara intensif.
  • Penyediaan Ruang Aman: Memastikan korban merasa terlindungi selama proses pemulihan berlangsung.
  • Evaluasi Berkelanjutan: Melakukan pendampingan yang tidak hanya sekali jalan, tapi hingga korban benar-benar siap kembali beraktivitas secara normal.

“Fokus kami adalah recovery. Kami ingin memastikan anak (korban) merasa aman dan pulih secara psikologis terlebih dahulu. Setelah itu, baru kita evaluasi langkah selanjutnya, termasuk soal hukum yang memang sudah ada bagiannya sendiri,” tambah Rosminiarty.

Tragedi di SMAN 1 ini menjadi alarm bagi seluruh elemen pendidikan di Bengkulu. DP3AP2KB mengimbau pihak sekolah, orang tua, hingga masyarakat luas untuk lebih peka terhadap dinamika pergaulan remaja.

Menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari intimidasi dan kekerasan adalah tanggung jawab bersama guna melindungi masa depan generasi muda Bengkulu.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tarik Minat Investor, BPKP Bengkulu Perketat Pengawasan Perizinan Usaha: Jangan Ada yang Ditutupi!

10 Februari 2026 - 19:01 WIB

Anggaran THR ASN dan PPPK Kota Bengkulu 2026 Sudah Siap, Pencairan Tinggal Tunggu “Lampu Hijau” Pusat

10 Februari 2026 - 18:57 WIB

Semarakkan Balai Kota Merah Putih, Ratusan Murid TK Ikuti Senam ‘7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat’

10 Februari 2026 - 18:53 WIB

Kuasa Hukum Desak Kasus Dugaan Penganiayaan Guru Besar UNIB Segera Disidangkan

9 Februari 2026 - 18:58 WIB

Kerja Sama FISIP UNIB dan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bengkulu: Serah Terima dan Matrikulasi Mahasiswa Magister Kesejahteraan Sosial

9 Februari 2026 - 18:52 WIB

Trending di Headline