Menu

Mode Gelap
Menggali Jejak Sejarah yang Terlupakan, Helmi Hasan Luncurkan Buku ‘Bumi Merah Putih’ Kodim 0409/Rejang Lebong Sulap Jembatan Rusak di Desa Seguring Jadi Akses Mulus Petani Pastikan Tepat Sasaran, 50 Calon Penerima Bedah Rumah 2026 di Mukomuko Dicoret! Ini Alasannya Terkait Mutasi Kepsek, Komisi 1 DPRD Seluma akan Panggil Diknas dan BKPSDM Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Mukomuko Resmikan SPPG dan Gudang Logistik Bersama Presiden Prabowo Seluma Juara! Di Bawah Komando Teddy Rahman, Kabupaten Seluma Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik se-Provinsi Bengkulu

Headline

Operasi Penertiban Sawit Ilegal di Bengkulu Meluas: Lebih dari 2.400 Ha Ditumbangkan, Aktor Utama Jadi Sasaran

badge-check


					Operasi Penertiban Sawit Ilegal di Bengkulu Meluas: Lebih dari 2.400 Ha Ditumbangkan, Aktor Utama Jadi Sasaran Perbesar

Mukomuko, Bengkulu – Operasi penertiban besar-besaran terhadap perkebunan kelapa sawit ilegal di kawasan hutan negara Bengkulu memasuki fase perluasan. Setelah sebelumnya berfokus di bentang alam Seblat, kini operasi tim gabungan merambah ke kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Rami hingga Air Majunto di Kecamatan Lubuk Pinang, Mukomuko.

​Tokoh masyarakat Mukomuko, Saprin Efendi, vokal mendesak Direktorat Jenderal Kehutanan (Ditjen Kehutanan) segera bertindak di wilayah Lubuk Pinang dan Air Teramang. Menurutnya, kawasan HPT yang vital ini telah rusak parah akibat aktivitas ilegal, menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

​“Dari Air Rami sampai Air Majunto adalah kawasan HPT yang sangat penting bagi ekosistem lokal. Tapi kondisinya rusak parah karena aktivitas ilegal. Satgas Kehutanan sejak dibentuk belum sekali pun menyentuh wilayah Lubuk Pinang dan Air Teramang,” tegas Saprin Efendi.

​Hingga saat ini, operasi penertiban di bentang alam Seblat terus menunjukkan hasil signifikan. Tim gabungan telah :

  • Menumbangkan lebih dari 2.400 hektare kebun sawit ilegal.
  • Mengembalikan kontrol negara atas lebih dari 4.000 hektare hutan.
  • Membongkar lebih dari 50 pondok perambah.

​Operasi melibatkan tim besar dari Gakkumhut Sumatera, TNKS, Dinas LHK Bengkulu, KPH, BKSDA, TNI, dan Polri, menunjukkan komitmen “tidak ada toleransi bagi perambahan” sesuai arahan Wakil Menteri Kehutanan.

​Muslim Chaniago, SH, MH, praktisi hukum asal Mukomuko, mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada penertiban lahan. Ia menekankan bahwa perambahan hutan adalah kejahatan terorganisir yang harus diusut hingga ke pemodal utama atau “dalang”.

​Indikasi keterlibatan pihak berpengaruh semakin kuat setelah tim mengamankan dua alat berat yang diduga digunakan untuk pembukaan kawasan hutan.

​Muslim mengingatkan bahwa kerusakan hutan Mukomuko, yang banyak diubah menjadi kebun sawit, berpotensi memicu bencana besar seperti banjir, longsor, dan konflik satwa, mengancam keselamatan warga.

​Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkumhut), Dwi Januanto Nugroho, menegaskan fokus utama operasi.

​“Kami tidak lagi hanya menindak pelaku kecil. Target kami adalah para cukong, para pemodal yang menggerakkan semua aktivitas ilegal ini,” tegas Dwi.

​Operasi ini juga menargetkan perusahaan yang tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) atau tidak mengikuti proses pemutihan sesuai UU Cipta Kerja.

​Data kawasan hutan strategis di Mukomuko menunjukkan betapa besarnya tantangan penertiban. Ironisnya, muncul dugaan keterlibatan nama-nama pejabat dan mantan pejabat yang disinyalir memiliki kebun sawit di dalam hutan lindung, termasuk di kawasan :

  • ​HPT Air Ipuh I: Diduga melibatkan nama BS dan WH.
  • HPT Air Ipuh II: Diduga melibatkan nama ZHR dan RSD.
  • HP Air Teramang: Diduga melibatkan nama WR dan NM.
  • HPT Air Manjunto: Diduga melibatkan nama AMH.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menggali Jejak Sejarah yang Terlupakan, Helmi Hasan Luncurkan Buku ‘Bumi Merah Putih’

15 Februari 2026 - 19:41 WIB

Kodim 0409/Rejang Lebong Sulap Jembatan Rusak di Desa Seguring Jadi Akses Mulus Petani

15 Februari 2026 - 19:38 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, 50 Calon Penerima Bedah Rumah 2026 di Mukomuko Dicoret! Ini Alasannya

15 Februari 2026 - 19:36 WIB

Terkait Mutasi Kepsek, Komisi 1 DPRD Seluma akan Panggil Diknas dan BKPSDM

15 Februari 2026 - 12:56 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Mukomuko Resmikan SPPG dan Gudang Logistik Bersama Presiden Prabowo

14 Februari 2026 - 21:37 WIB

Trending di Headline