Bengkulu – Kepolisian Sektor (Polsek) Ratu Agung, melalui Team Opsnal Macan Ratu Unit Reskrim, berhasil membekuk tiga orang yang terlibat dalam kasus pencurian dua unit handphone (HP) milik Gilang Ramadhan, seorang mahasiswa asal Bengkulu Selatan yang juga berprofesi sebagai marbot masjid di kawasan Nusa Indah, Kota Bengkulu. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban.
Kapolsek Ratu Agung, AKP Thomson Sembiring, SH, MH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan Gilang Ramadhan mengenai kehilangan dua HP miliknya pada tanggal 28 Oktober 2025.
“Korban saat itu tertidur di dalam masjid. Pelaku berpura-pura sebagai jemaah lalu masuk dan langsung mengambil dua handphone yang sedang di-charger,” ungkap AKP Thomson Sembiring.
Korban baru menyadari kehilangan tersebut setelah terbangun dan segera melaporkan kejadian ke Polsek Ratu Agung.
Berdasarkan laporan dan penyelidikan cepat yang melibatkan pemeriksaan saksi-saksi, Team Opsnal Macan Ratu berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ketiga pelaku.
Kapolsek merinci bahwa terdapat tiga pelaku yang ditangkap. Dua pelaku pencurian berinisial RA (warga Empat Lawang) dan RE (warga Kota Bengkulu). Satu pelaku penadah berinisial MD (warga Rawa Makmur Permai).
Ketiga pelaku saat ini berada dalam pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Ratu Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Gerak cepat Team Opsnal Macan Ratu Polresta Bengkulu dalam mengungkap kasus kriminal di wilayah hukum mereka ini mendapat apresiasi dari masyarakat.
(ABD)












