Bengkulu, Seluma – Segenap Masyarakat Desa Sukasari, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, dengan penuh keprihatinan dan kerugian mendalam, menyampaikan seruan darurat mengenai kondisi kritis pertanian. Sudah berbulan-bulan lamanya masyarakat berjibaku dan berjuang melawan dampak destruktif dari kegiatan replanting (peremajaan) perkebunan sawit yang dilakukan oleh PT Agri Andalas. Dampak ini bukan lagi sekadar potensi risiko, namun telah menjadi kenyataan pahit berupa kegagalan bercocok tanam yang beruntun selama dua tahun terakhir, yang secara sistematis menghancurkan mata pencaharian utama masyarakat.
Masyarakat telah berusaha menempuh jalan komunikasi yang resmi dan santun. Puncak dari keluhan lisan yang di sampaikan sebelumnya adalah Surat Permohonan Penanganan Pengairan Irigasi lahan pertanian tertanggal 28 Oktober 2025 yang telah ditujukan langsung kepada Pimpinan PT Agri Andalas. Namun, surat resmi tersebut, layaknya keluhan lisan hanya berbalas keheningan total. Hingga kini, tidak ada respons, tidak ada jawaban, apalagi tindakan konkret untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi.
Masalah Kritis dan Kerugian Ganda:
Permasalahan utama terletak pada kegiatan pengerukan dan pembuatan irigasi atau parit baru di sepanjang perbatasan lahan PT Agri Andalas yang berdampingan dengan sawah warga Sukasari. Tindakan replanting ini telah memicu dilema air yang sangat merusak.
Tuntutan dan Langkah Mendesak:
Mengingat kerugian material yang terus membengkak dan sikap abai yang dipertontonkan oleh pihak perusahaan, masyarakat Desa Sukasari kini tidak punya pilihan lain selain mengambil langkah yang lebih tegas: masyarakat mendesak akan segera meminta hearing (Rapat Dengar Pendapat) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma sebagai wakil rakyat yang kami percaya.
Masyarakat mendesak DPRD Kabupaten Seluma untuk segera mengambil tindakan tegas, yaitu:
- Memanggil dan Memediasi: Memanggil dan memediasi PT Agri Andalas agar segera mengambil langkah konkret, cepat, dan terukur untuk menyelesaikan masalah pengairan dan irigasi yang mereka timbulkan.
- Menetapkan Pertanggungjawaban: Memastikan PT Agri Andalas bertanggung jawab penuh atas kerugian material dan imaterial yang diderita masyarakat petani Sukasari, akibat dari kelalaian dalam perencanaan dan pelaksanaan replanting yang jelas-jelas tidak memikirkan dampak lingkungan dan sosial setempat.
- Mengambil Tindakan Pengawasan: Melakukan tindakan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan untuk memastikan pemulihan sistem pengairan.
“Masyarakat menegaskan sekali lagi, jika permohonan keadilan ini dan kerja sama mediasi dari DPRD tidak diindahkan, masyarakat akan mempertimbangkan dan mengambil segala langkah yang diperlukan untuk mempertahankan hak hidup dan mata pencaharian kami yang terancam. Waktunya bagi para wakil rakyat untuk bertindak segera demi menyelamatkan petani Sukasari”, tegas Anang.
(ABD)











