BENGKULU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) mengambil langkah progresif dalam menuntaskan masalah hunian warga. Sebanyak 1.860 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diusulkan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi.
Langkah ini diambil mengingat masih tingginya angka rumah warga yang memerlukan perbaikan di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Lastri Nenti, menjelaskan bahwa saat ini terdapat peluang besar melalui program rehabilitasi RTLH nasional. Setiap daerah memiliki potensi untuk mendapatkan kuota bantuan hingga 500 unit rumah.
”Kami terus menjalin koordinasi intensif dengan Satuan Kerja (Satker) Perumahan Provinsi Bengkulu. Target kami adalah memastikan Bengkulu Tengah masuk dalam alokasi program pusat tahun ini,” ujar Lastri mewakili Kepala Dinas Perkimta, Samsul Bahri.
Angka 1.860 unit yang diusulkan bukan sekadar estimasi, melainkan hasil pendataan valid yang dilakukan bersama pemerintah desa di seluruh Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pihak dinas berharap usulan ini dapat diakomodir secara maksimal untuk meningkatkan standar hidup masyarakat, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar memiliki hunian yang lebih aman dan nyaman.
Inisiatif ini merupakan bagian dari dukungan daerah terhadap program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini selaras dengan misi Asta Cita, yakni:
- Melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar.
- Mendorong pemerataan ekonomi mulai dari tingkat desa.
- Menyediakan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
Dengan usulan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap dapat mempercepat pengentasan kemiskinan dan menciptakan keadilan sosial melalui penyediaan tempat tinggal yang manusiawi bagi seluruh warganya.
(ABD)









