Menu

Mode Gelap
Heboh Nama Anggota DPRD Kota Bengkulu Masuk Daftar Penerima Bansos, Dediyanto: “Saya Tidak Pernah Terima Sepeserpun!” Pasca Banjir Bandang Lebong, BPBD Minta Warga Tetap Siaga: Waspada Bencana Susulan! Tragis! Remaja Bonceng 2 Bocah SD Terlibat Kecelakaan Maut di Lebong, 4 Orang Luka Parah Skandal Korupsi Pasar Panorama: Eks Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Mantan Kadis 5 Tahun! Menuju Bengkulu Maju 2027: Gubernur Helmi Hasan Bidik Akselerasi Infrastruktur dan Hilirisasi Industri Akhir Pelarian Buronan 4 Tahun! Tim Tabur Kejati Bengkulu Ringkus Terpidana Kasus Galian C Ilegal

Headline

Tragis! Remaja Bonceng 2 Bocah SD Terlibat Kecelakaan Maut di Lebong, 4 Orang Luka Parah

badge-check


Tragis! Remaja Bonceng 2 Bocah SD Terlibat Kecelakaan Maut di Lebong, 4 Orang Luka Parah Perbesar

LEBONG, FaktaBengkulu.com – Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lebong. Kali ini, sebuah tabrakan adu kambing yang melibatkan pengendara di bawah umur terjadi di Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, pada Minggu (12/4/2026) siang.

Kecelakaan ini menjadi sorotan lantaran salah satu motor dikendarai oleh seorang remaja yang membonceng dua orang murid Sekolah Dasar (SD). Akibatnya, empat orang harus dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi luka serius hingga patah tulang.

Kronologi Kejadian di Tikungan Tajam

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, melalui Kasat Lantas Iptu Hendra Wijaya, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut melibatkan dua unit sepeda motor, yakni Yamaha X Ride (BD 6009 HC) dan Honda Revo (BD 3558 KP).

Peristiwa bermula saat Ade Kusnadi (38), warga Desa Semelako I, melaju menggunakan Honda Revo dari arah Bungin menuju Semelako. Namun, setibanya di jalan yang kondisinya menikung, muncul Yamaha X Ride dari arah berlawanan.

Motor Yamaha tersebut dikendarai oleh Aji Baja Geni (16), yang saat itu sedang membonceng dua bocah kelas 6 SD, Ikbal Aprilio (12) dan Paras Nopriansyah (12). Karena jarak yang sudah terlalu dekat di area tikungan, tabrakan hebat pun tak terelakkan.

Kondisi Korban: Patah Tulang dan Luka Robek

Benturan keras tersebut menyebabkan seluruh pengendara dan penumpang terpental. Berdasarkan data dari pihak kepolisian, berikut rincian kondisi para korban:

  • Ade Kusnadi (38): Mengalami patah pada tangan sebelah kanan.
  • Aji Baja Geni (16): Mengalami luka paling parah, yakni patah paha kanan, patah tulang terbuka di tangan kanan, serta luka robek di bagian wajah (bibir dan dagu).
  • Ikbal Aprilio (12): Mengalami patah tangan kanan, luka robek di pelipis mata kiri, dan luka di bibir.
  • Paras Nopriansyah (12): Mengalami luka lebam pada mata kiri dan lecet di bagian kaki.

“Seluruh korban sudah dievakuasi dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Lebong. Ada dua korban luka berat dan dua luka ringan,” jelas Iptu Hendra Wijaya.

Pesan Tegas Polisi untuk Orang Tua

Menanggapi tingginya risiko kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur, Sat Lantas Polres Lebong memberikan peringatan keras kepada para orang tua di Kabupaten Lebong.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih disiplin. Tolong, jangan memberikan izin atau fasilitas kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur. Ini sangat berisiko bagi keselamatan mereka dan orang lain,” tegas Kasat Lantas.

Selain faktor usia, polisi juga mengingatkan pengendara untuk selalu waspada saat melintasi jalur menikung dan tetap menjaga batas kecepatan demi menghindari insiden serupa di masa mendatang.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh Nama Anggota DPRD Kota Bengkulu Masuk Daftar Penerima Bansos, Dediyanto: “Saya Tidak Pernah Terima Sepeserpun!”

12 April 2026 - 19:55 WIB

Pasca Banjir Bandang Lebong, BPBD Minta Warga Tetap Siaga: Waspada Bencana Susulan!

12 April 2026 - 19:52 WIB

Skandal Korupsi Pasar Panorama: Eks Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Mantan Kadis 5 Tahun!

10 April 2026 - 19:24 WIB

Menuju Bengkulu Maju 2027: Gubernur Helmi Hasan Bidik Akselerasi Infrastruktur dan Hilirisasi Industri

10 April 2026 - 19:21 WIB

Akhir Pelarian Buronan 4 Tahun! Tim Tabur Kejati Bengkulu Ringkus Terpidana Kasus Galian C Ilegal

10 April 2026 - 19:18 WIB

Trending di Headline