FAKTABENGKULU, SELUMA — Di tengah suasana hangat peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kabupaten Seluma, sebuah langkah bijak perlahan mengemuka. Peringatan ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, yang turut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, legislatif, DPD RI, hingga elemen mahasiswa. Kehangatan hari itu dirasakan bersama Bupati Seluma Teddy Rahman, anggota DPD RI Destita Khairilisani, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Seluma, Hendri Satrio. serta para perwakilan komunitas adat dari Bengkulu Utara, Rejang Lebong, hingga kalangan mahasiswa yang hadir membersamai.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Seluma, Hendri Satrio, hadir memberikan dukungan penuh dan tanggapan strategis terkait perlindungan ruang hidup masyarakat adat. Ia menyampaikan dukungan bagi percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, sekaligus pengukuhan lahan bekas tambang pasir besi agar kembali menjadi hutan adat yang lestari.
Harapan Baru dari Hutan Adat dan Ruang Dialog yang Terbuka
Kehadiran RUU Masyarakat Adat bukan sekadar urusan regulasi, melainkan sebuah jalan damai untuk merajut kembali harmoni antara masyarakat dan ruang hidup mereka. Selama ini, sejumlah wilayah di Seluma kerap terbentur oleh batasan status hukum sebagai hutan negara.
”Jika status kawasan tersebut beralih menjadi hutan wilayah masyarakat adat, maka wilayah-wilayah tersebut akan jauh lebih mudah dirawat dan dikelola oleh masyarakat setempat dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutur Hendri.
Optimisme Kebijakan Pusat
Ia juga melihat adanya angin segar yang menenangkan. Usulan ini dinilai berada di waktu yang tepat untuk dibawa ke Kementerian Kehutanan. Dengan dipimpin oleh sosok berlatar belakang aktivis, Raja Juli Antoni, ada harapan besar bahwa suara dan aspirasi masyarakat daerah akan didengar dengan hati yang terbuka. Asa yang Diserahkan dan Semangat Kebersamaan
Puncak kebersamaan hari itu ditandai dengan penyerahan dokumen draf usulan hutan adat Seluma. Lahan yang dahulunya menjadi saksi bisu aktivitas tambang pasir besi kini didorong untuk dipulihkan kembali menjadi rumah bagi kelestarian alam dan kearifan lokal di Bumi Merah Putih.
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan damai melalui pameran produk unggulan hasil karya komunitas adat sebuah simbol ketulusan dalam merawat kemandirian ekonomi kerakyatan disusul seruan bersama agar keadilan hukum bagi masyarakat adat dapat segera terwujud demi masa depan bumi yang lebih hijau.
(ABD)













