BENGKULU TENGAH, FaktaBengkulu.com – Kabar kurang sedap menerpa tata kelola anggaran desa di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk tahun anggaran 2026. Alokasi Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat dilaporkan mengalami penurunan signifikan. Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, langsung mengambil langkah cepat dengan memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran pemerintahan desa.
Dalam keterangannya pada Sabtu (17/1/2026), Bupati Rachmat meminta para Kepala Desa (Kades), perangkat desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk tidak patah arang. Ia menekankan bahwa profesionalisme dan kualitas pelayanan publik tidak boleh ikut “menyusut” meski anggaran sedang ketat.
Optimalisasi Anggaran: Efisien dan Tepat Sasaran
Bupati menegaskan bahwa keterbatasan anggaran justru menjadi ujian kreativitas bagi pemerintah desa. Menurutnya, setiap rupiah dari Dana Desa yang tersisa harus benar-benar dialokasikan untuk program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Meskipun Dana Desa mengalami penurunan yang cukup besar, dana yang ada saat ini harus tetap dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Walaupun jumlahnya menurun, efektivitasnya harus maksimal,” tegas Rachmat Riyanto kepada awak media.
Ia juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko administrasi. Bupati meminta para Kades segera menyusun strategi perencanaan yang matang agar tidak terjadi kesalahan prosedur di kemudian hari.
Di tengah kelesuan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, ada angin segar bagi para perangkat desa. Rachmat Riyanto memastikan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Komitmen ini diambil untuk menjaga stabilitas operasional desa dan kesejahteraan para perangkatnya.
“Penyaluran ADD tetap menjadi prioritas kami, selain belanja pegawai. Kami sangat memahami bahwa ADD adalah penunjang utama bagi operasional dan penghidupan Kades, perangkat desa, serta BPD,” tambah Bupati.
Poin Penting Instruksi Bupati untuk Kades:
- Jaga Semangat: Penurunan anggaran bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan.
- Perencanaan Matang: Segera siapkan strategi administrasi agar sesuai aturan dan transparan.
- Fokus Masyarakat: Prioritaskan program desa yang bersifat krusial dan mendesak.
- Kepatuhan Aturan: Pastikan setiap penggunaan dana memiliki landasan hukum yang kuat guna menghindari masalah hukum.
Penurunan Dana Desa 2026 ini menjadi tantangan besar bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan di tingkat desa. Namun, dengan pengawasan ketat dari Pemkab dan integritas para kepala desa, diharapkan stabilitas ekonomi di Bengkulu Tengah tetap terjaga.
(ABD)









