Menu

Mode Gelap
Wisata Berujung Duka, Pengunjung Asal Air Periukan Meninggal Mendadak di Pantai Cemoro Sewu Skandal Perselingkuhan Berulang: Camat Air Periukan Dicopot, Guru PPPK SDN 65 Seluma Dipecat! Waspada Arus Kuat! Petugas Patroli Tiap Jam Larang Wisatawan Berenang di Pantai Panjang Selama Libur Lebaran Waspada! Pecah Rekor 1.250 Pelanggar Terjaring ETLE di Bengkulu dalam Sehari, Helm Jadi Sorotan Utama Cegah “Getok Harga” Saat Lebaran 2026, Pemkot Bengkulu Tebar Spanduk HET di 10 Destinasi Wisata Unggulan Pastikan Lebaran Bebas Sampah, Pemkot Bengkulu Kerahkan 200 Pasukan Oranye ke Titik Vital

Headline

Skandal Perselingkuhan Berulang: Camat Air Periukan Dicopot, Guru PPPK SDN 65 Seluma Dipecat!

badge-check


Skandal Perselingkuhan Berulang: Camat Air Periukan Dicopot, Guru PPPK SDN 65 Seluma Dipecat! Perbesar

SELUMA, FaktaBengkulu.com – Ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dalam menjaga integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak main-main. Akibat terlibat skandal asusila yang menghebohkan publik, Camat Air Periukan berinisial HA (43) resmi dinonjobkan, sementara lawan mainnya, YR (35), seorang guru PPPK di SDN 65 Seluma, dijatuhi sanksi pemecatan.

Keputusan pahit ini diambil setelah keduanya terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Tak tanggung-tanggung, pasangan bukan muhrim ini diketahui telah dua kali digerebek dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Kronologi Penggerebekan: Dari Kos-kosan hingga Rumah Pribadi

Kasus ini mencuat pertama kali pada 8 Desember 2025. Saat itu, warga Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, menggerebek HA dan YR di sebuah kamar kos. Meski sempat diarak ke balai desa dan diminta melakukan ritual adat “cuci kampung”, nyatanya efek jera belum merasuk.

Bukannya bertaubat, keduanya kembali tertangkap basah pada 20 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Kali ini, penggerebekan dilakukan langsung oleh suami sah YR di rumah kediaman mereka yang berada di Kota Bengkulu.

Sanksi Berat: Melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021

Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE, menegaskan bahwa tindakan keduanya telah mencoreng citra institusi Pemerintah Kabupaten Seluma secara mendalam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan mereka dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat.

“Sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021, sanksi tegas telah dijatuhkan. Untuk Camat Air Periukan, saat ini statusnya sudah dinonaktifkan dari jabatan dan dipindahkan sebagai staf biasa di Kesbangpol Seluma. Sedangkan untuk oknum guru PPPK, proses pemecatan sedang dilakukan,” tegas Deddy saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2026).

Kepala Dikbud Seluma: Tidak Mencerminkan Etika Pendidik

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, Munarwan Safu’i, menyatakan kekecewaannya terhadap YR. Sebagai seorang tenaga pendidik, YR seharusnya menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat.

“Perbuatan ini sangat tidak terpuji dan merusak citra guru. Kami sudah melakukan klarifikasi melalui pengawas dan kepala sekolah, dan hasilnya memang benar yang bersangkutan terlibat dalam video penggerebekan tersebut,” ujar Munarwan.

Modus Operandi “Akal Bulus”

Berdasarkan informasi yang dihimpun, HA sempat menggunakan siasat untuk menemui YR. Pada hari kejadian pertama, HA berangkat dari kantor camat menggunakan mobil dinas Suzuki APV (BD 62 P) menuju Kota Bengkulu. Namun, sesampainya di Simpang Empat Pagar Dewa, ia berganti kendaraan menggunakan sepeda motor untuk memuluskan pertemuannya dengan YR agar tidak mencolok.

Kini, nasi telah menjadi bubur. Karier yang dibangun bertahun-tahun harus kandas akibat kegagalan menjaga moralitas. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Seluma agar tetap menjaga kode etik dan kehormatan korps.

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wisata Berujung Duka, Pengunjung Asal Air Periukan Meninggal Mendadak di Pantai Cemoro Sewu

23 Maret 2026 - 19:50 WIB

Waspada Arus Kuat! Petugas Patroli Tiap Jam Larang Wisatawan Berenang di Pantai Panjang Selama Libur Lebaran

23 Maret 2026 - 19:45 WIB

Waspada! Pecah Rekor 1.250 Pelanggar Terjaring ETLE di Bengkulu dalam Sehari, Helm Jadi Sorotan Utama

22 Maret 2026 - 18:59 WIB

Cegah “Getok Harga” Saat Lebaran 2026, Pemkot Bengkulu Tebar Spanduk HET di 10 Destinasi Wisata Unggulan

22 Maret 2026 - 18:57 WIB

Tragedi di Sungai Manjuto: Pencari Lokan di Mukomuko Hilang, Diduga Diterkam Buaya

18 Maret 2026 - 19:42 WIB

Trending di Headline